Penelitian Peneliti BRIN, Efek Pereda Nyeri dari Daun Kratom Hampir Setara Morfin
Jakarta – Peneliti dari Pusat Investigasi Vaksin lalu Obat, Badan Studi lalu Inovasi Nasional (BRIN) Masteria Yunovilsa Putra mengungkapkan daun kratom memunculkan efek pereda nyeri atau analgesik dari isi senyawa alkaloid yang utamanya adalah mitragynine kemudian turunannya seperti 7-hydroxymitragynine.
Berdasarkan hasil penelitiannya, pemberian pemekatan alkaloid kratom secara kronis selama 10 hari pada hewan percobaan menunjukkan bahwa efek analgesik alkaloid kratom hampir serupa dengan efek analgesik yang dimaksud ditimbulkan morfin.
Dari hasil temuan pada studi lain, efek morfin mengalami penurunan atau toleransi terhadap dosis analgesik pada hari kelima. “Sementara pemekatan alkaloid kratom dapat menunda efek toleransi hingga hari kesepuluh,” katanya lewat keterangan ditulis dalam laman BRIN, Selasa 2 Juli 2024.
Merujuk studi pengikatan radioligand terbaru, kata Masteria, beberapa senyawa alkaloid dari kratom miliki afinitas pengikatan yang lebih banyak rendah pada reseptor mu-opioid dibandingkan dengan morfin. Dengan demikian, senyawa mitragynine dari kratom berjauhan lebih besar aman sebagai agen analgesik daripada morfin.
Sementara pada studi aktivitas analgesik secara in vivo yang dimaksud diwujudkan Masteria dengan menggunakan hotplate, menunjukkan bahwa ekstraksi alkaloid kratom dengan komposisi senyawa mitragynine sekitar 46 persen menyebabkan efek analgesik terhadap rasa sakit akibat panas yang mana diinduksi oleh hotplate pada hewan percobaan, yaitu mencit.
Menurutnya, efek analgesik dari alkaloid kratom memiliki kemungkinan untuk dimanfaatkan pada bidang kesehatan. Ekstrak alkaloid kratom, misalnya, sanggup berubah menjadi adjuvant atau unsur tambahan untuk penyembuhan tumor ganas dengan penyelenggaraan dosis rendah obat antikanker doxorubicin. Hasil risetnya itu terbukti menghambat peningkatan sel neoplasma secara in vitro dan juga telah dilakukan dipublikasikan di jurnal ilmiah Molecules.
Pada studi lanjutannya tentang daun kratom yang tersebut sedang di proses peer review journal, Masteria menemukan peluang lain dari alkaloid kratom untuk dikembangkan sebagai obat antiinflamasi lantaran mampu menurunkan efek samping yang tersebut biasa ditemui pada medikasi antiinflamasi golongan nonsteroid secara in vitro. “Aktivitas ini ditenggarai oleh sebab itu adanya mekanisme dual inhibisi dari senyawa alkaloid kratom terhadap enzim yang berperan pada langkah-langkah inflamasi,” katanya.
Di Tanah Air khususnya di dalam Kalimantan, kata Masteria, kratom berubah menjadi komoditas penting bagi petani lokal. Ekspor daun kratom ke di luar negara memberikan pendapatan yang tersebut signifikan. Dalam bidang kesehatan, kratom mempunyai peluang yang tersebut dapat dikembangkan untuk komponen baku obat. Namun demikian, penyelenggaraan ekstraksi dari alkaloid kratom pada dosis tertentu diindikasikan dapat memberikan efek samping.
Kratom, atau dikenal dengan nama ilmiah Mitragyna speciosa, sudah lama digunakan oleh komunitas dalam beberapa wilayah Asia Tenggara, di antaranya Indonesia, untuk terapi tradisional. Daun kratom dipercaya memiliki efek analgesik, stimulan, kemudian dapat membantu mengatasi kecanduan opioid. Menurut Masteria, opioid adalah sekelompok obat yang dimaksud bekerja pada sistem saraf pusat untuk memunculkan efek pereda nyeri lalu euforia. “Sebagian besar opioid menciptakan efek analgesik, dengan mengaktifkan reseptor mu-opioid,” ujarnya.
Namun begitu, pemakaian beberapa senyawa opioid di jangka panjang dapat mengakibatkan efek samping yang dimaksud merugikan, seperti toleransi terhadap dosis analgesik, depresi pernapasan lalu konstipasi alias sembelit. Banyak juga pengguna yang digunakan melaporkan bahwa daun kratom membantu merek mengatasi rasa sakit kronis, kecemasan, dan juga depresi.
Selain itu, kratom juga disebut-sebut sebagai alternatif yang dimaksud tambahan aman dibandingkan obat opioid yang dapat menyebabkan ketergantungan parah. Namun, beberapa penelitian menunjukkan bahwa beberapa senyawa pada kratom memiliki kemungkinan menyebabkan efek samping seperti mual, kejang serta lain sebagainya. Karena itu, menurut Masteria, diperlukan regulasi yang mana tepat. “Tanpa mempengaruhi mata pencaharian para petani serta memberikan efek negatif pada masyarakat,” katanya.
Dia mengutarakan perlu juga diwujudkan penelitian lebih lanjut lanjut serta dialog terbuka antara pemerintah, ahli kesehatan, lalu masyarakat. Tujuannya untuk menghasilkan kembali kebijakan yang tersebut adil juga bijaksana terkait pengaplikasian juga pengembangan daun kratom.
Artikel ini disadur dari Riset Peneliti BRIN, Efek Pereda Nyeri dari Daun Kratom Hampir Setara Morfin