Hasyim Asy’ari Dipecat, otoritas Yakin pemilihan kepala daerah 2024 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta – Pihak Istana Kepresidenan menyatakan, pascaputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum atau DKPP melawan pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy’ari, tidak ada ada inovasi pada jadwal pelaksanaan pemilihan gubernur 2024.
“Pemerintah menegaskan pemilihan gubernur Serentak terus berlangsung sesuai jadwal,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui instruksi singkat terhadap Tempo pada Rabu, 3 Juli 2024.
Jadwal Pemilihan Kepala Daerah Serentak, kata Ari, akan sesuai jadwal sebab terdapat mekanisme pemberhentian antar waktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU. Seperti diketahui, pemungutan kata-kata pemilihan gubernur 2024 jatuh pada tanggal 27 November. Sementara, penghitungan serta rekapitulasi pernyataan dijadwalkan pada 27 November-16 Desember 2024. Jika tidak ada ada sengketa pada MK, kepala tempat terpilih dapat dilantik pada Januari 2025.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) membacakan putusan persoalan hukum pelanggaran etik Ketua KPU Hasyim Asy’ari menghadapi dugaan pelecehan seksual. DKPP menyatakan bahwa Hasyim terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap pengadu berinisial CAT.
“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito di sidang pembacaan putusan pelanggan etik siang ini, Rabu, 3 Juli 2024.
Heddy memberi sanksi pemberhentian masih terhadap Ketua KPU Hasyim Asy’ari. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian kekal untuk teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujarnya.
Menanggapi putusan tersebut, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menghargai langkah DKPP sebagai lembaga yang mana berwenang menangani pelanggaran kode etik dari Penyelenggara Pemilu. “Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy’ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden,” katanya.
Istana memproses Keppres pemberhentian Hasyim pada kurun waktu 7 hari pasca Putusan DKPP dibacakan. “Saat ini, Pemerintah/ Kemensetneg masih mengawaitu salinan putusan DKPP tersebut,” katanya.
Dalam sidang yang diselenggarakan dalam kantor DKPP, Ibukota Indonesia Pusat, turut hadir pengadu berinisial CAT sama-sama lima penduduk kuasa hukumnya dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Nusantara (LKBH-FHUI) yang dimaksud dipimpin Aristo Pangaribuan. CAT merupakan perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.
Sidang dimulai pukul 14.00. Hasyim Asy’ari hadir secara virtual lewat sambungan aplikasi mobile Zoom. Belum ada keterang dari KPU maupun Hasyim mengenai ini. Sebelumnya Hasyim membantah tuduhan asusila yang digunakan dilayangkan oleh pribadi anggota PPLN pada Belanda terhadap dirinya. Bantahan ini disampaikan pada sidang perdana Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) yang mana berlangsung pada Rabu, 22 Mei 2024.
“Apa yang mana dituduhkan atau apa yang tersebut dijadikan dalil aduan terhadap saya, saya bantah semua. Saya bantah sebab apa? Memang bukan sesuai dengan fakta yang dimaksud sesungguhnya,” ucap Hasyim, pada waktu ditemui usai persidangan.
Artikel ini disadur dari Hasyim Asy’ari Dipecat, Pemerintah Yakin Pilkada 2024 Tetap Sesuai Jadwal