Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, serta Biayanya

Jakarta – Surat Izin Mengemudi C atau SIM C merupakan surat yang wajib dimiliki oleh pengemudi khusus sepeda gowes motor. 

Per Agustus 2021, SIM C dibagi bermetamorfosis menjadi tiga jenis sesuai dengan kapasitas mesinnya yang dimaksud diatur di Peraturan Kepolisian Negara Republik Negara Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan lalu Penandaan SIM

Pertama, SIM C berlaku untuk kendaraan beroda dua motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc. Kedua, SIM C1 berlaku untuk sepeda gowes motor dengan kapasitas silinder mesin pada melawan 250 cc, sedangkan SIM C2 untuk pengendara sepeda gowes motor dengan kapasitas silinder mesin pada melawan 500 cc atau kendaraan bermotor sejenisnya yang mana menggunakan daya listrik. 

SIM C mempunyai masa berlaku selama 5 tahun dan juga dapat diperpanjang 90 hari hingga H-1 sebelum kedaluwarsa. Namun, perpanjangan SIM C disarankan untuk dikerjakan 30 hari sebelum masa berlaku habis. 

Berikut ini ulasan mengenai cara perpanjang SIM C 2024, syarat, lalu biaya yang diperlukan. 

Syarat Perpanjang SIM C 2024

Melansir digitalkorlantas.id, selain dalam Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), SIM Corner, atau SIM Keliling terdekat, warga dapat melakukan permohonan perpanjangan SIM C secara daring (online) melalui perangkat lunak ponsel berbasis Android, yaitu Digital Korlantas POLRI. 

Adapun dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melanjutkan SIM C secara online sebagai berikut:

– SIM C lama.

– Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

– Hasil tes kesegaran RIKKES Jasmani.

– Hasil tes psikologi.

– Pas foto formal dengan latar belakang berwarna biru.

– Foto tanda tangan dengan tinta tebal dalam menghadapi kertas putih polos. 

Cara Perpanjang SIM C 2024

Berikut langkah-langkah mengajukan permohonan perpanjangan SIM C secara online:

  1. Pasang program Digital Korlantas POLRI ke Google Play Store.
  2. Buat akun dengan melakukan registrasi nomor telepon, kemudian pemohon akan mendapatkan kode OTP yang digunakan dikirim via arahan singkat SMS.
  3. Masukkan kode OTP di dalam aplikasi.
  4. Buat nomor sandi (PIN), sesudah itu konfirmasi.
  5. Isi profil diri di menu ‘Profil’ yang dimaksud terdiri melawan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, lalu alamat surel (email).
  6. Konfirmasi akun dengan menekan tautan (link) yang tersebut dikirim ke email.
  7. Verifikasi e-KTP dengan melakukan foto secara langsung.
  8. Ikuti tes RIKKES Jasmani melalui laman erikkes.id juga tes psikologi ke app.psikologi.id.
  9. Selanjutnya, ajukan permohonan perpanjang SIM C dengan menekan menu ‘SIM’, tak lama kemudian pilih ‘Perpanjangan SIM’.
  10. Unggah dokumen yang diminta.
  11. Pilih posisi Satpas penerbit SIM C.
  12. Isi nomor akun bank untuk pengembalian dana, khusus bagi permohonan perpanjangan SIM C yang dimaksud ditolak oleh Satpas.
  13. Pilih metode pengambilan SIM. Apabila dikirim via ekspedisi Pos Indonesia, maka masukkan alamat pengiriman.
  14. Pilih metode pembayaran kemudian lakukan pemindahan ke akun virtual BNI.
  15. Periksa status proses secara berkala di menu ‘Transaksi’.
  16. Proses perpanjangan SIM C membutuhkan waktu 3-7 hari kerja. Namun, dapat melebihi estimasi pada waktu antrean membludak. Untuk jam operasional Satpas adalah mulai Hari Senin hingga Hari Sabtu pukul 08.00-15.00. Jika permohonan direalisasikan ke melawan pukul 15.00, maka akan diproses keesokan hari.
  17. Setelah SIM C diterima, isi indeks kepuasaan kemudian data SIM C akan terdigitalisasi dengan memilih menu perbarui. 

Biaya Perpanjangan SIM C 2024

Biaya perpanjangan SIM C, C1, atau C2 sebesar Rp75.000 sebagaimana Peraturan pemerintahan (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tarif serta Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Biaya yang disebutkan belum salah satunya biaya administrasi, biaya pengemasan, lalu biaya pengiriman dari Satpas ke alamat rumah. 

Selain itu, pemohon juga akan dikenakan biaya tes psikologi sebesar Rp37.500. Sedangkan untuk besaran tarif tes RIKKES Jasmani berbeda-beda menyesuaikan dengan kebijakan yang mana ditentukan oleh klinik yang dipilih. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Artikel ini disadur dari Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Back to top button