PAN Tolak Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR
Jakarta – Ketua Umum Partai Amanat Nasional atau PAN, Zulkifli Hasan menolak rencana amandemen kelima terhadap Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR.
Menurut Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, tiada ada urgensi yang mana mengharuskan amandemen UUD 1945 diwujudkan pada waktu ini. Apabila situasi hari ini dinilai muncul kegagalan demokrasi, kata dia, bukan bisa saja berubah menjadi alasan untuk melakukan amandemen.
“Tidak harus kita mengubah pemilihan presiden dikembalikan terhadap MPR,” kata Zulhas usai ditemui pimpinan MPR ke kantor DPP PAN, Rabu, 3 Juli 2024.
Adapun rencana amandemen kelima ini, mulanya mengemuka manakala Ketua MPR, Bambang Soesatyo melakukan kegiatan silaturahmi kebangsaan. Kegiatan yang dimaksud dikerjakan dengan menemui beberapa orang tokoh negara kemudian partai politik.
Dalam penghadapan dengan Amien Rais, pimpinan MPR mendiskusikan prospek amandemen kelima UUD 1945, khususnya untuk mengubah tata cara pemiihan Presiden dan juga Wakil Presiden.
Amien Rais sebagai bekas Ketua MPR mengakui kenaifan dirinya ketika bertugas dulu, yaitu melucuti kewenangan MPR untuk memilih Presiden dan juga Wakil Presiden.
Menurut dia, ketika itu, pelucutan terhadap kewenangan MPR dikerjakan dengan mempertimbangkan pembatasan terhadap praktik kebijakan pemerintah uang yang tersebut potensial berjalan di perhelatan kontestasi elektoral.
Namun kini, Ketua Majelis Syura Partai Ummat yang disebutkan memacu agar dikerjakan inovasi konstitusi, dalam mana MPR memiliki kembali kewenangannya untuk memilih Presiden.
Sebab, ia mengklaim bahwa praktik demokrasi yang digunakan dikerjakan sejauh ini terus mengalami kemunduran. “Kalau mau dikembalikan dipilih MPR mengapa tidak,” ujar Amien.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum PAN, Viba Yoga Mauladi, mengungkapkan wacana mengatasi kewenangan MPR untuk memilih serta memberhetikan Presiden lewat amandemen, serupa hanya dengan membunuh demokrasi. “Kenapa harus dijalankan kalau hanya saja menyebabkan kemunduran,” kata Viva.
Selaras dengan PAN, partai dalam Koalisi Indonesi Maju lainnya, salah satunya Demokrat juga menolak rencana ini.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Alfian Mallarangeng, mengungkapkan mengatasi kewenangan MPR untuk memilih lalu memberhentikan Presiden sebanding cuma melakukan penyanderaan.
“Tentunya ini bermetamorfosis menjadi upaya menyandera Presiden. Sikap kami tetap, menolak,” kata Andi.
Mantan Menteri Pemuda lalu Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang disebutkan melanjutkan, rencana mengatasi kewenangan MPR seperti dahulu serupa cuma dengan menyebabkan keterpurukan terhadap prinsip demokrasi yang digunakan telah lama dianut lebih tinggi dari dua dekade.
Sebab, di negara demokrasi, rakyat miliki hak dan juga kewenangan penuh untuk memilih calon pemimpinnya, sebagaimana yang dikerjakan pada pemilihan 2004 silam, atau pada waktu pasangan SBY-Jusuf Kalla memenangi kontestasi elektoral pertama.
“Jika MPR Kembali punya kewenangan memilih juga memberhentikan Presiden. Ini adalah mirip belaka dengan kita mengebiri hak demokrasi rakyat,” ujar dia.
Pilihan editor: Pengamat Ungkap Kemungkinan Paling Buruk Jika PKS Paksakan Anies-Shohibul Iman
Artikel ini disadur dari PAN Tolak Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR