Puluhan Emak-emak Kembali Geruduk SMAN 4 Depok, Ancam Dirikan Tenda
Depok – Orang tua calon siswa lalu puluhan sukarelawan Dewan Bidang Kesehatan Rakyat (DKR) Perkotaan Depok yang mana didominasi emak-emak kembali menggeruduk SMAN 4 Depok dalam Jalan Jeruk Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Rabu, 3 Juli 2024. Mereka bahkan berencana mengadakan tenda jikalau tak ada kepastian masalah PPDB 2024.
Ketua DKR Pusat Kota Depok Roy Pangharapan menjelaskan kali ini pihaknya kembali menggeruduk SMAN 4 Depok untuk menanyakan kepastian siswa dari keluarga kegiatan ekonomi tak mampu (KETM) yang dimaksud ditolak ke sana. “Kami ingin mendampingi para orangtua siswa ini untuk menanyakan tentang kepastian anaknya sekolah menindaklanjuti aksi kemarin,” kata dia.
Pada kesempatan tersebut, salah satu panitia penerimaan partisipan didik baru (PPDB) 2024 menemui mereka. Namun, panitia itu, menurut mereka, belum dapat memberikan jawaban yang tersebut memuaskan.
“Ibu Indri kalau tidaklah salah namanya, kata beliau ‘masih diajukan ke pimpinan’, saya nggak ngerti itu yang dimaksud dimaksud pimpinan itu apa. Harusnya Pak Mamat (Kepala SMAN 4 Depok) yang tersebut ketemu,” kata Roy.
Selanjutnya, DKR Depok akan mengawaitu pengumuman resmi pada Jumat, 5 Juli 2024 sesuai yang disarankan dari panitia PPDB 2024 ke SMAN 4. “Kita tunggu itu, kita permanen akan melakukan upaya sampai anak-anak ini sekolah,” ujar Roy.
Ditanya akan melakukan aksi apa lagi jikalau bukan ada kabar, Roy dengan khalayak tua siswa kemudian volunteer DKR akan datang melakukan aksi lanjutan dengan massa yang dimaksud lebih banyak besar. “Kita jelas akan turun aksi sampai menyingkap tenda keprihatinan sampai masuk ke di kelas,” tegas Roy.
DKR Perkotaan Depok mengaku masih ada sekitar 15 siswa dari KETM yang digunakan belum mendapatkan haknya untuk bersekolah negeri, sedangkan dalam SMAN 4 masih ada 2 siswa.
“Kami akan memperjuangkan agar anak-anak kita dari keluarga miskin ini kemudian dekat dengan sekolah mampu masuk negeri, mereka punya hak yang digunakan identik yang mana dijamin undang-undang untuk mendapatkan hak pendidikannya. eksekutif juga sudah ada mensubsidi merekan lewat sekolah-sekolah negeri,” kata Roy.
Sebelumnya, Dina Maria (49 tahun) sama-sama sukarelawan Dewan Kesejahteraan Rakyat (DKR) mengukur manual jarak dari rumahnya ke Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos ke SMAN 4 Depok ke Jalan Jeruk Raya. Hal itu dilakukannya lantaran kecewa anaknya tak diterima masuk SMAN 4 Depok jalur zonasi.
Saat ukur manual, dari rumah kontrakan Dina hingga tembok belakang sekolah sekitar 120 meter, sedangkan menggunakan program google maps berjarak 280 meter.
Artikel ini disadur dari Puluhan Emak-emak Kembali Geruduk SMAN 4 Depok, Ancam Dirikan Tenda