Jokowi Respons Revisi UU Wantimpres Aktifkan Lagi Dewan Pertimbangan Agung
Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons rencana DPR merevisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Jokowi tidaklah mau sejumlah komentar masalah UU Wantimpres salah satunya masalah prospek mengaktifkan lagi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) melalui pengubahan aturan itu.
“Itu inisiatif dari DPR. Tanyakan ke DPR,” kata Jokowi ke Bandan Hurip Kota Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada Kamis, 11 Juli 2024, dikutipkan dari pernyataan video.
Badan Legislasi DPR menyepakati revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Revisi yang disebutkan dibawa ke sidang paripurna seperti dikonfirmasi oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas pada Selasa, 10 Juli 2024. Nantinya, status badan pertimbangan ini akan beralih dari lembaga pemerintah berubah menjadi lembaga negara sehingga akan berkedudukan sejajar dengan presiden.
Berdasarkan Pasal 9 draf revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden yang digunakan dilihat Tempo, anggota Dewan Pertimbangan Agung diangkat serta diberhentikan oleh Presiden melalui tindakan presiden (keppres).
Menanggapi isu wacana revisi UU Wantimpres, pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, mengutarakan dibangkitkannya DPA sebagai lembaga yang tersebut sejajar dengan presiden seperti mau kembali ke era Orde Baru. Setelah amandemen 1999-2022, level Wantimpres diubah bukan setinggi lembaga independen lain sebab tugasnya cuma memberi saran.
“Kalau kita mau objektif menganalisisnya dari aspek hukum tata negara, pertanyaannya adalah apa wewenangnya? Apa yang menimbulkan ia harus bermetamorfosis menjadi komisi independen tersendiri yang digunakan harus selevel presiden, DPR, serta lain lain,” kata Bivitri ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 10 Juli 2024.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memaparkan pengubahan aturan Wantimpres telah disetujui oleh semua fraksi dalam DPR. Namun ia mengaku tak tahu menahu bahwa upaya membangkitkan DPA ini untuk mengakomodasi isu Jokowi berubah menjadi penasihat khusus Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“(Soal sikap Koalisi Indonesi Maju) ini kan udah persetujuan semua fraksi di dalam DPR. (mengenai wacana Jokowi jadi penasihat Prabowo) itu kita belum tahu,” kata Airlangga ke Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.
Isu Jokowi berubah menjadi penasihat Prabowo beberapa kali mencuat. Ketua MPR Bambang Soesatyo sempat mengusulkan Dewan Pertimbangan Agung kembali diaktifkan. Lembaga ini, kata Bamsoet, bisa saja berubah menjadi bentuk formal presidential club yang tersebut ingin diinisiasi oleh Prabowo.
Adapun Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani merespons usulan Bamsoet ini pada waktu pembukaan wawancara cegat ke kompleks DPR/MPR, kawasan Senayan, DKI Jakarta Pusat, padan Ahad, 12 Mei 2024. Soal kemungkinan Jokowi bermetamorfosis menjadi penasihat Prabowo lewat DPA, Muzani menyatakan ketika ini semua kelembagaan sedang dikaji.
Jokowi Dianggap Pantas jadi anggota DPA
Politikus Partai Partai Gerindra, Maruarar Sirait, memandang Presiden Jokowi merupakan sosok yang mana paling pantas berubah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung di dalam era presiden terpilih Prabowo Subianto. Sebab, kata dia, Jokowi dengan Prabowo punya hubungan yang digunakan luar biasa baik.
Eks Politikus Partai Demokrasi Tanah Air Perjuangan ini meyakini Jokowi akan segera bermetamorfosis menjadi anggota DPA. Seandainya wacana menghidupkan DPA terlaksana dengan revisi UU Wantimpres
“Saya berdoa. Saya yakin. Saya harapkan Pak Jokowi jadi anggota majelis pertimbangan agung ke depan. Beliau punya pengalaman sebagai wali kota, gubernur, kemudian presiden,” kata Maruarar ketika ditemui dalam kompleks Istana Kepresidenan Ibukota Indonesia pada Rabu, 10 Juli 2024.
Namun demikian, Maruarar menegaskan, status anggota DPA itu ke depannya bukanlah untuk mengawasi pemerintahan. “Memberikan pertimbangan. Itu bukanlah mengawasi. Memberikan pertimbangan masukan nasihat, saran, untuk Prabowo. Saya rasa itu sikap DPA,” katanya.
Artikel ini disadur dari Jokowi Respons Revisi UU Wantimpres Aktifkan Lagi Dewan Pertimbangan Agung