Alasan Jokowi Disebut Pantas Jadi Anggota Dewan Pertimbangan Agung Prabowo
Jakarta – Politikus Partai Partai Gerindra, Maruarar Sirait, memandang Presiden Joko Widodo alias Jokowi merupakan sosok yang dimaksud paling pantas bermetamorfosis menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dalam era presiden terpilih Prabowo Subianto. Sebab, Maruarar mengklaim Jokowi dengan Prabowo punya hubungan yang luar biasa baik.
Maruarar meyakini Jokowi akan berubah menjadi anggota DPA, seandainya wacana menghidupkan DPA terlaksana dengan revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
“Saya berdoa. Saya yakin. Saya harapkan Pak Jokowi jadi anggota badan pertimbangan agung ke depan. Beliau punya pengalaman sebagai wali kota, gubernur, kemudian presiden,” kata Maruarar ketika ditemui pada kompleks Istana Kepresidenan Ibukota Indonesia pada Rabu, 10 Juli 2024. “Hubungan Pak Jokowi dengan presiden terpilih juga luar baisa baik. Begitu juga dengan partai, masyarakat.”
Namun demikian, Maruarar menegaskan, status anggota DPA itu ke depannya bukanlah untuk mengawasi pemerintahan. “Memberikan pertimbangan. Itu bukanlah mengawasi. Memberikan pertimbangan masukan nasihat, saran, untuk Prabowo. Saya rasa itu sikap DPA,” kata Eks Politikus Partai Demokrasi Tanah Air Perjuangan.
Badan Legislasi (Balleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Revisi yang disebutkan dibawa ke sidang paripurna seperti dikonfirmasi oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas pada Selasa, 10 Juli 2024.
Nantinya, status komite pertimbangan ini akan beralih dari lembaga pemerintah menjadi lembaga negara sehingga akan berkedudukan sejajar dengan presiden. Berdasarkan draf revisi yang mana dilihat Tempo, pada Pasal 9 disebutkan bahwa anggota Dewan Pertimbangan Agung diangkat dan juga diberhentikan oleh Presiden melalui tindakan presiden (Keppres).
Isu Jokowi menjadi penasihat Prabowo beberapa kali mencuat. Ketua MPR Bambang Soesatyo sempat mengusulkan Dewan Pertimbangan Agung kembali diaktifkan. Lembaga ini, kata Bamsoet, bisa jadi berubah jadi bentuk formal presidential club yang ingin diinisiasi oleh Prabowo.
Adapun Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani merespons usulan Bamsoet ini pada waktu pertemuan wawancara cegat di kompleks DPR/MPR, kawasan Senayan, Ibukota Pusat, padan Ahad, 12 Mei 2024. Soal kemungkinan Jokowi berubah jadi penasihat Prabowo lewat DPA, Muzani memaparkan ketika ini semua kelembagaan sedang dikaji.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan pengubahan aturan Wantimpres sudah ada disetujui oleh semua fraksi pada DPR. Namun beliau mengaku tiada tahu menahu bahwa upaya membangkitkan DPA ini untuk mengakomodasi wacana Jokowi berubah menjadi penasihat khusus Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“(Soal sikap Koalisi Indonesi Maju) ini kan udah persetujuan semua fraksi dalam DPR. (mengenai wacana Jokowi jadi penasihat Prabowo) itu kita belum tahu,” kata Airlangga pada Rabu, 10 Juli 2024.
Menanggapi isu wacana revisi UU Wantimpres, pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, mengungkapkan dibangkitkannya DPA sebagai lembaga yang digunakan sejajar dengan presiden seperti mau kembali ke era Orde Baru. Setelah amandemen 1999-2022, level Wantimpres diubah tak setinggi lembaga independen lain sebab tugasnya semata-mata memberi saran.
“Kalau kita mau objektif menganalisisnya dari aspek hukum tata negara, pertanyaannya adalah apa wewenangnya? Apa yang digunakan menyebabkan beliau harus berubah menjadi komisi independen tersendiri yang harus selevel presiden, DPR, lalu lain lain,” kata Bivitri ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 10 Juli 2024.
Artikel ini disadur dari Alasan Jokowi Disebut Pantas Jadi Anggota Dewan Pertimbangan Agung Prabowo