Harga emas Antam naik Rp6.000, jadi Rp1,386 jt per gram
Sebelumnya, nilai tukar emas batangan berada ke tempat Rp1.380.000 per gram pada Rabu (10/7).
Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang tersebut dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis pagi, naik sebesar Rp6.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.386.000 per gram.
Sebelumnya, nilai emas batangan berada di tempat Rp1.380.000 per gram pada Rabu (10/7).
Adapun nilai tukar jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis, yakni sebesar Rp1.250.000 per gram.
Transaksi harga jual jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih lanjut dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP kemudian 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 menghadapi operasi buyback dipotong dengan segera dari total nilai buyback.
Berikut biaya pecahan emas batangan yang tercatat ke Logam Mulia Antam pada Kamis:
– Harga emas 0,5 gram: Rp743.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.386.000.
– Harga emas 2 gram: Rp2.712.000.
– Harga emas 3 gram: Rp4.043.000.
– Harga emas 5 gram: Rp6.705.000.
– Harga emas 10 gram: Rp13.355.000.
– Harga emas 25 gram: Rp33.262.000.
– Harga emas 50 gram: Rp66.445.000.
– Harga emas 100 gram: Rp132.812.000.
– Harga emas 250 gram: Rp331.765.000.
– Harga emas 500 gram: Rp663.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.326.600.000.
Potongan pajak nilai tukar beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan juga 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Artikel ini disadur dari Harga emas Antam naik Rp6.000, jadi Rp1,386 juta per gram