Bamsoet Usul Pilpres kemudian Pileg Dipisah
Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengusulkan agar pemilihan presiden (pilpres) lalu pemilihan anggota legislatif (pileg) dipisah. Alasannya, pelaksanaan pilpres serentak yang disebutkan justru menghasilkan kualitas pemilihan sangat jauh dari harapan.
“Kemarin khalayak pada fokus dalam pilpres hingga lupa kalau pileg juga penting pilih penduduk yang tersebut bagus,” kata Bamsoet seusai mengunjungi Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi Nomo 41, Menteng, Ibukota Indonesia Pusat, Selasa, 16 Juli 2024.
Politikus Partai Golkar ini berpendapat, pelaksanaan pemilihan umum serentak perlu dievaluasi. Sebab dampak dari pilpres serentak yang dimaksud justru menyebabkan rakyat hanya sekali berkonsentrasi pada pemilihan presiden.
Ia juga menyarankan agar pengusungam pasangan calon presiden ke pemiliha presiden berdasarkan pada hasil pileg. Sehingga pemilihan anggota legislatif semestinya tambahan dulu dilaksanakan.
Menurut Bamsoet, wacana pemisahan pileg kemudian pilpres merupakan masukan dari MPR. Karena itu, ia menyerahkannya ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk membahasnya lewat revisi Undang-Undang Pemilu. “Tugas revisi kan di DPR,” kata dia.
Ia mengakui bahwa pemisahan pelaksanaan pileg serta pilpres ini akan menambah beban biaya pemilu. Tapi tambahan biaya itu tidaklah menjadi kesulitan asalkan memunculkan kualitas demokrasi yang tersebut lebih tinggi baik.
Pemilu serentak pertama kali dijalankan pada 2019 lalu. Penyelenggaraan pemilihan presiden kemudian pemilihan calon legislator secara bersamaan ini merupakan aktivitas lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi sebagian pasal di Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden lalu Wakil Presiden pada 2013 lalu. Lalu pemerintah menyikapinya dengan mengatur pelaksanaan pemilihan umum serentak di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pada pilpres serentak yang dimaksud pertama pada 2019 lalu, Joko Widodo lalu Ma’ruf Amin mengungguli pemilihan presiden. Lalu PDI Perjuangan menjadi pemenang pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Selanjutnya, hasil pemilihan umum serentak kedua pada 2024 ini dimenangkan oleh Prabowo Subianto juga Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan juga delegasi presiden. Adapun PDI Perjuangan permanen bermetamorfosis menjadi pemenang pemilihan 2024. Prabowo-Gibran dijadwalkan dilantik menjadi presiden serta duta presiden periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
Pilihan Editor : Kilas Balik Pelaksanaan pemilihan Serentak yang dimaksud Pertama
Artikel ini disadur dari Bamsoet Usul Pilpres dan Pileg Dipisah