Pemerintahan Jokowi Bentuk Beragam Satgas, Terakhir Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal
Jakarta – Pemerintah akan segera membentuk satuan tugas atau Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal di bawah pengawasan Kementerian Perdagangan atau Kemendag. Staf Khusus Mendag Lingkup Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan mengumumkan draf final yang digunakan mengatur kerja Satgas ini sudah ada rampung lalu tinggal ditandangani oleh Mendag Zulkifli Hasan.
“Mudah-mudahan satu sampai dua hari ini terbentuk. Draf finalnya sudah ada ada, tinggal persetujuan menteri perdagangan, kami dengan segera mampu kerja,” kata Bara terhadap awak media dalam Auditorium Kemendag, Ibukota Pusat, pada Senin, 15 Juli 2024.
Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal ini menambah sederet satgas bentukan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Beberapa waktu lewat, pada Juni Jokowi juga membentuk satgas baru; Satgas Judi Online, menyusul Satgas Percepatan Swasembada Gula serta Bioetano yang digunakan dibentuk pada April lalu.
Berikut beberapa satgas bentukan pemerintahan Presiden Jokowi:
1. Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal
Pembentukan Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal dimaksudkan untuk menyetop barang impor yang mana masuk ke negeri tanpa izin. Bara menyampaikan satgas ini juga berubah menjadi skema penyelesaian polemik impor ilegal selain menerapkan bea masuk antidumping (BMAD) serta Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).
Bara menyatakan menjamurnya barang impor ilegal pada pada negeri menyebabkan lapangan usaha area tak mampu berkompetisi dalam pasar. Alasannya, nilai barang impor tanpa izin ini lebih besar ekonomis jika dibandingkan dengan item pada negeri. “Ini kesulitan yang complicated (rumit),” kata Bara.
2. Satgas Judi Online
Presiden Jokowi membentuk Satgas Judi Online sebagai unit pencegahan kemudian penindakan judi online. Pembentukan ini disahkan berdasarkan surat langkah presiden atau Keppres Nomor 21 Tahun 2024, yang dimaksud diteken pada Jumat, 14 Juni 2024. Satgas ini dibentuk akibat aktivitas perjudian online dianggap ilegal lalu menyebabkan kerugian finansial, gangguan mental sosial, kemudian kesulitan psikologis yang mana dapat menyebabkan tindakan kriminal.
“Selain itu, keberadaan perjudian online juga dinilai dapat menyebabkan ketidaknyamanan dalam masyarakat, sehingga dibutuhkan langkah-langkah tegas kemudian terkoordinasi untuk memberantasnya,” bunyi Keppres tersebut.
3. Satgas Percepatan Swasembada Gula dan juga Bioetanol
Pada April lalu, Kepala Negara juga membentuk Satgas Percepatan Swasembada Gula lalu Bioetanol dalam Kota Merauke, Papua Selatan. Menteri Penanaman Modal Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai ketuanya. Pembentukan Satgas ini tertuang pada Keppres Nomor 15 Tahun 2024 yang diteken Jokowi pada 19 April 2024.
“Untuk percepatan penyelenggaraan pembangunan ekonomi perkebunan tebu terintegrasi dengan lapangan usaha gula kemudian bioetanol melalui mekanisme proyek strategis nasional dan/atau kawasan ekonomi khusus harus dibentuk Satuan Tugas,” bunyi Pasal 1 di beleid tersebut.
4. Satgas Pengembangan Ekspor Nasional
Presiden Jokowi melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2023 membentuk Satgas Pengembangan Ekspor Nasional pada September 2023 lalu. Satgas ini dibentuk dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian kemudian geopotitik global yang berdampak terhadap ekspor nasional serta permintaan meningkatkan kinerja ekspor nasional dan juga meningkatkan kekuatan neraca perdagangan.
“Perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Satuan Tindakan Pengembangan Ekspor Nasional,” tulis pertimbangan pada Keppres Nomor 24 Tahun 2023 tentang Satuan Tindakan Pembaruan Ekspor Nasional.
5. Satgas Percepatan Penyertaan Modal ke IKN
Jokowi juga membentuk Satgas Percepatan Penanaman Modal pada Ibu Perkotaan Nusantara atau IKN pada Mei 2023 lalu. Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman dan juga Pengembangan Usaha (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai ketua Satgas khusus untuk mempercepat realisasi penanaman modal di IKN itu. Luhut bertugas mengkoordinasikan antar menteri dan juga semua lembaga terkait demi percepatan penanaman modal ke IKN.
6. Satgas Penanganan Polutan Lingkungan
Pada 2023 lalu, Jokowi membentuk Satgas Penanganan Pencemaran Atmosfer pada 2023 lalu. Operasi dalam Ibukota Indonesia juga sekitarnya ini dipimpin oleh Luhut. Menurut Menteri Kesejahteraan Budi Gunadi Sadikin, ketika ini Indonesia bertahap mengevaluasi standar aman kualitas udara atau level konsentrasi PM 2.5. mengacu pada pedoman lama Organisasi Aspek Kesehatan Global (WHO) yakni PM 2.5 ke rata-rata 24 jam sebesar 55 mikrogram/m3 dan juga satu tahun 15 mikrogram/m3.
7. Satgas Percepatan Pemanfaatan TIK
Juli tahun lalu, Jokowi akan segera membentuk Satgas Percepatan Pemanfaatan Teknologi Data serta Komunikasi (TIK) pada Kementerian Komunikasi kemudian Informatika (Kemenkominfo) untuk menguatkan teknologi informasi di dalam Nusantara mulai dari kedaulatan data, e-commerce, Jaringan Internet of Things (IoT), hingga implementasi Artificial Intelligence (AI).
“Kita punya waktu yang tersebut sangat pendek satu setengah tahun kurang, yang digunakan berkaitan dengan kedaulatan data, AI, frekuensi, satelit, semuanya mampu segera dirampungkan serta dituntaskan,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Awal Minggu 17 Juli 2023.
8. Satgas Keseriusan Pengembangan Usaha KTT G20
Seiring perhelatan Pertemuan Taraf Tinggi atau KTT G20, Jokowi memerintahkan agar segera membentuk Satgas guna menindaklanjuti berubah-ubah komitmen pembangunan ekonomi yang mana tercapai di perhelatan tersebut. Salah satunya yaitu pembangunan ekonomi berbentuk pendanaan dana energi bersih yang dimaksud diinisiasi Amerika Serikat lalu Jepang.
“Jangan sampai komitmen pembangunan ekonomi yang mana sudah ada ada ini tak bisa jadi terealisasi dalam lapangan,” kata Jokowi di rapat terbatas evaluasi KTT G20 dalam Istana Negara, Jakarta, Senin, 28 November 2022
9. Satgas Penanganan PMK pada Makhluk Hidup Ternak
Pada 2021, eksekutif juga membentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut serta Kuku (PMK) pada Binatang Ternak. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengemukakan pembentukan Satgas yang dimaksud sesuai dengan perintah Presiden Jokowi.
“Bahwa bapak presiden telah memerintah untuk membentuk satgas penanganan PMK. Hal ini akan segera dikeluarkan sore ini informasinya,” kata ia pada Rapat Sinkronisasi Penanganan PMK, Jumat, 24 Juni 2021.
10. Satgas Percepatan Pengembangan Usaha
Jokowi membentuk Satgas Percepatan Penyertaan Modal di rangka meningkatkan pembangunan ekonomi lalu kemudahan berupaya ke Indonesia. Jokowi menunjuk Menteri Penanaman Modal Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas. Pembentukan sekaligus penunjukan itu tertuang pada Keppres Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tindakan Percepatan Investasi. Beleid yang dimaksud ditetapkan pada 4 Mei 2021.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | ADIL AL HASAN | DANIEL A. FAJRI
Artikel ini disadur dari Pemerintahan Jokowi Bentuk Beragam Satgas, Terakhir Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal