Respons PKB lalu Demokrat masalah Gibran Mundur sebagai Wali Daerah Perkotaan Solo
Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa serta Partai Demokrat merespons kabar Gibran Rakabuming Raka yang dimaksud mundur dari jabatannya sebagai Wali Pusat Kota Solo. Calon duta presiden terpilih periode 2024-2029 itu telah terjadi mengantarkan surat pengunduran dirinya ke DPRD Solo pada Selasa, 16 Juli 2024.
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, bahwa Gibran punya hak individu untuk memutuskan mundur dari jabatannya. Ia menilai, mundurnya Gibran sebagai Wali Pusat Kota Solo ini lantaran ada hal berat yang ingin dilakukan.
“Ya tinggal komunitas Solo aja yang menafsirkan baiknya kayak apa,” kata Jazilul ditemui di dalam Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.
Kepala Badan Komunikasi Vital Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra turut memaparkan hal serupa. Menurut dia, Gibran ingin lebih tinggi fokus mendekati karier selanjutnya sebagai duta presiden.
Sebab, menurut Herzaky, Indonesi akan datang menghadapi tantangan yang tersebut kompleks serta berat pada lima tahun mendatang. “Sehingga butuh konsentrasi, ini kan pilihan beliau (Gibran),” kata dia, Selasa.
Dia juga menyoroti ihwal adanya peran penjabat atau PJ yang digunakan kerap membantu mengisi kekosongan jabatan publik. “Ada pergantian juga, ternyata bukan ada keguncangan yang signifikan sampai hari ini,” ucapnya.
Adapun PKB belakangan menyatakan menggalang pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendatang walau pada Pilpres 2024, partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu dari kubu lawan. Sementara Demokrat merupakan bagian dari Koalisi Tanah Air Maju, koalisi Prabowo-Gibran.
Alasan Gibran mengundurkan diri
Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mengakses pernyataan perihal pertimbangannya memilih mundur dari jabatannya sebagai Wali Pusat Kota Solo sebelum pelantikan Presiden juga Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang. Ia mengakui pengajuan pengunduran diri yang dimaksud melawan dasar pertimbangannya sendiri.
“Karena saya ada tugas-tugas lain yang digunakan harus saya selesaikan sebelum pelantikan,” ujar Gibran sewaktu ditemui wartawan pada Kantor DPRD Daerah Perkotaan Solo, Jawa Tengah, seusai mengutarakan surat pengunduran dirinya terhadap Pimpinan DPRD Daerah Perkotaan Solo, Selasa, 16 Juli 2024.
Ia membantah ketika ditanya apakah tugas-tugas yang digunakan harus diselesaikan sebelum pelantikannya itu ada hubungannya dengan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sesuai tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang tersebut ditetapkan KPU RI, masa kampanye dijadwalkan mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Meskipun dekat dengan masa kampanye, Gibran membantah pengunduran dirinya itu bertujuan mengkampanyekan calon-calon kepala wilayah yang dimaksud disokong pemerintahan Prabowo-Gibran. “Saya kan bukanlah ketua partai, jadi tidaklah ada hubungannya dengan pilkada. Lebih banyak belanja masalah, khususnya ke tempat-tempat yang dimaksud belum pernah saya kunjungi. Tempat yang mana telah pernah saya kunjungi juga. Jadi belanja masalah, bukanlah untuk pilkada,” kata dia.
Gibran mengungkapkan bukanlah semata-mata DKI Jakarta yang digunakan akan didatanginya, melainkan kota-kota lainnya. Hal itu salah satunya Ibu Pusat Kota Nusantara atau IKN juga berubah menjadi prioritasnya. “Bukan cuma Jakarta, posisi lainnya juga, semua tempat. IKN prioritas,” katanya.
SEPTIA RYANTHIE
Artikel ini disadur dari Respons PKB dan Demokrat soal Gibran Mundur sebagai Wali Kota Solo