Skandal Cuci Skor Rapor dalam SMPN Depok: Kronologi hingga 51 Calon Audien Didik Dianulir
TEMPO.CO, Depok – Skandal cuci nilai rapor mewarnai Penerimaan Audien Didik Baru atau PPDB 2024 dari jalur prestasi di dalam Pusat Kota Depok, Jawa Barat. Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) Mochamad Ade Afriandi mengungkap kronologi terkuaknya skandal cuci nilai rapor di dalam salah satu SMPN dalam Depok.
Ade menjelaskan, sebanyak 51 Calon Partisipan Didik (CPD) asal Depok terpaksa dianulir akibat ketika PPDB tahap 2 terdapat anomali data. Sektor pengawasan PPDB Jabar kemudian Panitia PPDB di salah satu SMA ke kota Depok kemudian melakukan validasi ke sekolah asal.
“Ke SMP asal. Nah, data yang digunakan anomali itu ya, lantaran ada informasi terkait dengan nilai rapor ya, nilai rapor dari SMP asal. Tetapi pada ketika divalidasi ke sekolah, disandingkan antara nilai rapor yang digunakan diunggah oleh CPD dengan buku rapor, dan juga juga buku nilai yang tersebut ada dalam sekolah, itu tidaklah ada perbedaan nilai (sesuai),” kata Ade, Selasa, 16 Juli 2024, seperti disitir dari Tempo.
Namun, lanjut Ade, kecurangan yang disebutkan terungkap pada waktu dikerjakan pengecekan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek lewat program e-rapor. Setelah dibuka, ternyata nilai di e-rapor berbeda dengan yang tersebut ditaruh ke buku rapor sekolah.
“Sehingga akhirnya ditelusuri oleh Itjen Kemendikbud dengan kami dan juga akhirnya diketahui jelas lah, ada istilahnya pada Depok itu ‘cuci rapor’ ya, ada cuci rapor yang dimaksud dilaksanakan oleh sekolah,” kata Ade.
Bagi Disdik Jabar hal yang disebutkan sangat memalukan, sehingga pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ke 51 CPD yang dimaksud dianulir.
“51 CPD tersebar ke 8 SMA Negeri dalam Depok,” kata Ade.
Ade menerangkan, nilai e-rapor merupakan nilai riil sesuai yang dimaksud dimasukan ke program tersebut, sementara kecurangan yang digunakan diwujudkan dengan meningkatkan nilai buku rapor.
“Nah, tahap kedua itu jalur prestasi rapor ataupun turnamen ya, atau non-akademik lah. Nah ini dari jalur prestasi rapor gitu,” katanya.
Berasal dari sekolah yang dimaksud sama
Ade membenarkan bahwa 51 CPD yang dianulir yang disebutkan berasal dari sekolah yang dimaksud sama, yakni di salah satu SMP negeri pada Depok.
“SMP itu meluluskan 300 siswa, nah yang dimaksud akhirnya diketahui cuci rapor itu ada 51 siswa. Itu data yang tersebut diberikan dari Itjen Kemdikbud,” ucap Ade.
Katrol nilai rapor hingga 20 persen
Ade mengungkapkan, berdasarkan rapat dengan Kemendikbud, data yang mana dibuka mereka itu ada peningkatan nilai rapor 51 siswa hingga 20 persen dari nilai di dalam e-rapor.
“Karena kami kemarin rapat pada Kemdikbud. Jadi Kemdikbud membuka, kalau tidak ada salah itu rata-rata dinaikkan 20 persen lah nilainya, dinaikkan sekitar 20 dari e-rapor,” kata Ade.
- 1
- 2
- 3
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Skandal Cuci Nilai Rapor di SMPN Depok: Kronologi hingga 51 Calon Peserta Didik Dianulir