Faisal Basri Kritik KADI Jam Rata BMAD Ubin Keramik: Seperti Jurus Pesilat Mabok
Jakarta – Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Faisal Basri, mengoreksi Komite Anti-dumping Negara Indonesia (KADI) yang tersebut memukul rata bea masuk anti-dumping (BMAD) ubin keramik untuk semua jenis ukuran. Padahal, komoditas ubin keramik memiliki spesifikasi ukuran berbeda-beda.
“Brek, pukul rata ukuran berapa aja dikenakan bea masuk tinggi. KADI ini seperti jurus pesilat mabok. Semua dilibas,” ujar Faisal pada diskusi di sebuah hotel pada kawasan Kuningan, DKI Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juli 2024.
Faisal juga menyoroti perbedaan jenis keramik merah serta porselen. Namun, di laporan KADI, ia meninjau analisis kedua jenis keramik itu disatukan. Padahal, mayoritas keramik di dalam Indonesia, kata dia, berasal dari jenis keramik merah. Produsen keramik porselen di dalam Indonesia, kata dia, hanya sekali sedikit.
Untuk keramik porselen, Faisal memperkirakan kapasitas produksinya hanya sekali sekitar 600 ribu. Padahal, menurut dia, keperluan pada negeri mencapai nomor 1,5 juta. Dia menyimpulkan sektor pada negeri belum mampu memenuhi permintaan di negeri sendiri.
Faisal menekankan produksi keramik berukuran jumbo yang banyak ditemukan di dalam gedung-gedung besar. Menurut dia, kebanyakan keramik-keramik itu diimpor dari luar negeri. Sementara lapangan usaha di negeri tambahan sejumlah memproduksi keramik berukuran 30×30 serta 60×60.
Untuk membuktikan adanya dumping, KADI memeriksa data-data, baik dari produsen maupun lapangan usaha di negeri. KADI juga mencocokkan data dengan data mentah impor yang tersebut dimiliki oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. “Memang ditemukan adanya bukti damping di situ, pasca melakukan penyelidikan panjang,” ujar Kepala KADI Danang Prasta Danial, ditemui ke kantornya di Kementerian Perdagangan, Ibukota Pusat, Kamis, 11 Juli 2024.
Dalam laporan yang dimaksud dilihat Tempo, rekomendasi itu pada saat ini berstatus “masih di langkah-langkah penetapan pengenaan”. Rekomendasi itu mencakup sebelas kode HS, yakni 6907.21.24, 6907.21.91, 6907.21.92, 6907.21.93, 6907.21.94, 6907.22.91, 6907.22.92, 6907.22.93, 6907.22.94, 6907.40.91, serta 6907.40.92.
Ada 31 produsen serta 17 traders dari Negeri Tirai Bambu yang dimaksud disasar KADI di penyelidikan itu. Setiap perusahaan itu miliki margin dumping yang dimaksud bervariasi. Penyelidikan juga menyasar 11 importir di negeri. Dari perusahaan-perusahaan asing itu, ada tiga perusahaan yang digunakan tidak ada mengisi jawaban kuesioner secara lengkap.
Pilihan editor: Faisal Basri Kritik BMAD 200 Persen untuk Layanan Keramik Impor Cina: Penyelidikan KADI Tidak Memasukkan Faktor Covid
Artikel ini disadur dari Faisal Basri Kritik KADI Pukul Rata BMAD Ubin Keramik: Seperti Jurus Pesilat Mabok