Pakaian Impor Diduga Ilegal Diperjualbelikan ke Tanah Abang
Jakarta – Di berada dalam kondisi bidang tekstil yang tersebut sedang terpuruk, beberapa jumlah entrepreneur menyampaikan betapa mudahnya pakaian impor sederhana masuk ke Indonesia. Salah satunya dari Cina. Pusat Grosir Tanah Abang, disebut sebagai salah satu tempat ke mana pakaian impor itu diperjualbelikan. Tempo mencoba mencari tahu hal yang dimaksud pada Hari Jumat pekan lalu.
Blok A Pasar Tanah Abang pada Jumat, 12 Juli 2024, tampak lengang. Tak semua kios toko mengakses ketika Tempo menyambangi lantai II yang dikhususkan untuk grosir pakaian anak-anak. Suriadi, 33 tahun, salah orang penjaga toko, bercerita, lingkungan ekonomi Tanah Abang akan cukup sibuk pada hari Hari Sabtu atau Ahad. “Kalau dulu mampu dibilang pada hari-hari biasa terus ramai. Sekarang hanya sekali padat mendekati Ramadan lalu Lebaran saja,” katanya.
Pemandangan mirip juga terlihat di Blok F juga Blok B. Kebanyakan penunggu toko tampak duduk-duduk sembari bercengkrama. Sesekali mereka memanggil pengunjung yang tersebut lewat. Pada siang menjauhi sore itu, sebagian besar penjaga toko tak terlalu sibuk. Termasuk Suriadi, yang tersebut sejak sebulan ini mengaku belum terima orderan. Pakaian yang mana dijual secara grosiran di Blok A, Blok B juga Blok F, kata Suriadi, adalah hasil produksi konfeksi rumahan.
Suriadi mengakui kegiatan jual beli barang hilir tekstil di Tanah Abang telah menurunkan sejak pandemi 2020 lalu. Semenjak itu menurutnya pola belanja masyarakat berbagai beralih ke belanja dari melalui lokapasar. “Tetapi langganan kita yang mana dari daerah-daerah kekal ada yang mana belanja, jumlahnya belaka agak berkurang,” katanya, Jumat, 12 Juli 2024.
Belakangan, beberapa jumlah asosiasi pengusaha perusahaan tekstil dan juga produk-produk tekstil ramai-ramai menyuarakan komoditas impor yang tersebut diduga menyusup secara ilegal ke pangsa domestik. Menanggapi isu tersebut, Suriadi mengaku sudah ada lama mengetahuinya. Tapi, kata dia, pakaian ilegal bukan berdampak segera terhadap jualan para penjual pakaian grosir. “Biasanya itu berbagai pakaian trifting. Secara secara langsung tentu tiada terasa dampaknya,” kata dia.
Di Pasar Tanah Abang, tepatnya dalam Blok Little Bangkok, kata Suriadi, cukup mudah-mudahan menjumpai pakaian impor. Harganya cukup tidak mahal dengan kualitas barang setara dengan baju yang mana ada dalam mal-mal. “Apakah itu ilegal atau tidak, saya bukan tahu. Tapi harganya memang benar tidak mahal serta penduduk terus-menerus banyak ke sana. Di Blok Metro juga padat itu,” ujar dia.
Saat Tempo datang ke Blok Little Bangkok, yang dimaksud bersisian dengan segera dengan Blok A, total pengunjung sangat kontras dibandingkan Blok yang mana lain. Kebanyakan pembeli adalah kaum perempuan.
Little Bangkok Tanah Abang merupakan area berbebelanja baru yang diresmikan pada Senin, 15 Januari 2024. Lokasi persisnya terletak pada Jembatan Metro Lantai 1 (JMTA), yang menghubungkan Metro Tanah Abang dengan Pasar Tanah Abang Blok B. Area perbelanjaan ini terinspirasi dari fenomena transaksi jual beli pakaian online melalui jasa titip (jastip) juga selebgram dari Bangkok, Thailand.
Blok yang tersebut terdiri dari 50 gerai ini didesain lebih besar modern dibandingkan gerai lainnya ke lingkungan ekonomi Tanah Abang. Interior masing-masing toko terlihat lebih lanjut rapi kemudian mewah. Para pedagang tak menumpuk pakaian pada gerai. Hanya beberapa sekadar yang mana dipajang lalu ditata rapi layaknya di dalam mal-mal.
Emerlina, warga Tangerang, tampak antusias memilah pakaian ke salah satu gerai pada Little Bangkok. Perempuan 30 tahun ini mengaku tarif baju ke di tempat ini lebih besar hemat dibandingkan toko lain salah satunya di marketplace atau lokapasar. “Ini barang impor, Mas. Kualitasnya masih terlihat seperti baru,” kata beliau terhadap Tempo. Siang itu, Emerlina mengakibatkan pulang tiga setel atasan dengan total nilai tukar Rp320 ribu.
Dia menyatakan pakaian mirip pada mal-mal bisa jadi dijual hingga Rp500 ribu per helainya. Salah seseorang tukang jualan mengungkapkan barang-barang yang mana ia jual memang benar diimpor dari Cina.
Tempo coba menawar beberapa kemeja flanel ke salah satu gerai. “Satunya Rupiah 65 ribu, kalau ambil grosir, Rp50 ribu saja,” kata si penjual. Saat ditanyai dari mana sumber baju impor tersebut, penjual itu hanya saja menjawab “barang impor dari Cina.”
Tempo membandingkan nilai pakaian impor dengan produk-produk sejenis yang mana dijual di toko grosir. Perbandingan harganya cukup kontras. Pedagang grosir yang tersebut memproduksi sendiri, mematok tarif Rp75 ribu untuk sehelai kemeja flanel yang digunakan dijual secara grosir. Kalau mau beli eceran, per helainya Rp100 ribu.
Suasana ke salah satu lorong di dalam Blok Litle Bangkok, Pasar Tanah Abang, Ibukota Pusat, Jumat, 12 Juli 2024. Para pengunjung terlihat memilih pakaian impor yang dimaksud dijual dengan tarif miring. TEMPO/Nandito Putra
Menurut Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Bekarya (IPKB) Nandi Herdiaman, pakai impor ilegal memang benar dijual lebih banyak ekonomis dibandingkan produk-produk lokal. Harganya bahkan berjauhan pada bawah modal pakaian bikinan di negeri. Nandi mengumumkan selain diketahui dari harganya yang dimaksud murah, indikasi pakaian impor ilegal bisa saja diketahui dari label yang digunakan menggunakan aksara Cina atau Korea.
Di Blok Metro kemudian Little Bangkok, Tempo mengecek lima gerai yang tersebut mengirimkan hasil impor. Semua pakaian yang mana dijual pada sana berlabelkan aksara Cina. Kelima peniaga kompak mengumumkan bahwa mereka itu jual pakaian impor dari Cina.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penetapan Barang yang dimaksud Wajib Menggunakan Atau Melengkapi Label Berbahasa Indonesia, barang impor wajib mencantumkan label berbahasa Nusantara pada item atau kemasan. Aturan itu juga berlaku untuk barang tekstil, barang bangunan, suku cadang hingga kosmetik. Pada label harus mencantumkan dengan syarat barang, nama barang, identitas pelaku usaha.
Saat ditanyai ihwal label berbahasa Cina pada pakaian yang digunakan dijual, salah pribadi peniaga mengaku bukan mengetahui hal itu. “Dapatnya telah begini, kan, namanya produk-produk impor,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Sogo Tanah Air Handaka Santosa sempat mempertanyakan legalitas produk-produk yang tersebut dijual pada Little Bangkok , Pasar Tanah Abang, Ibukota Indonesia Pusat. Dia menganggap barang impor yang dijual di dalam kawasan belanja itu meragukan lantaran tak ada label berbahasa Indonesia. “Coba periksa pada sana label bahasa Nusantara ada enggak, kalau enggak ada (masuk ke Indonesia) lewat mana kan?” kata Handaka pada diskusi pada Ibukota Selatan pada Jumat, 23 Februari 2024.
Persis seperti yang tersebut disampaikan Nandi, pada waktu itu Handaka juga menjelaskan komoditas impor yang resmi pasti mempunyai label berbahasa Indonesia. Dengan demikian, barang impor yang digunakan tak berlabel bahasa Nusantara tak legal dijual di bursa di negeri. Selain label bahasa Indonesia, Handaka menyoroti standar barang yang tersebut dijual di dalam Little Bangkok. Dia pun meyakini barang yang dimaksud tak melalui uji standar nasional Tanah Air atau SNI.
Artinya, kata dia, pemerintah mengalami kerugian menghadapi masuknya barang-barang ilegal tersebut. Pasalnya, komoditas impor semestinya menyetor banyak biaya ke negara. Antara lain bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN) impor, lalu bea masuk tindakan pengamanan atau safeguard. Karena itu, Handaka menggerakkan pemerintah memeriksa legalitas barang yang dimaksud dijual ke Little Bangkok. “Gampang sekali kok memeriksanya. Tapi kenapa bukan dilakukan?” ucapnya.
Pilihan editor: Bos Sogo Pertanyakan Legalitas Barang Impor dalam Little Bangkok Tanah Abang
NANDITO PUTRA | RIANI SANUSI | MUTIA YUANTISYA
Artikel ini disadur dari Pakaian Impor Diduga Ilegal Diperjualbelikan di Tanah Abang