Amnesty Internasional Desak pemerintahan juga Komnas HAM Usut Penembakan 3 Warga Kampung Karubate Papua

Jakarta – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengutuk keras kasus penembakan yang tersebut menewaskan tiga warga sipil ke Kampung Karubate, Distrik Mulia, Wilayah Puncak Jaya, Papua Tengah. Usman menegaskan tindakan anggota TNI yang dimaksud tidaklah dapat dibenarkan lalu harus segera diusut.

“Harus diusut tuntas. Apalagi ini berjalan dalam berada dalam pemukiman warga,” kata Usman di keterang tertulis, Jumat, 19 Juli 2024.

Usman mengemukakan penembakan tiga warga Kampung Karubate merupakan bentuk pembunuhan di luar hukum yang dimaksud melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Dia pun menyampaikan tindakan itu mencerminkan kegagalan pemerintah. Sebab, selama ini pemerintah kerap mengambil pendekatan keamanan pada menangani konflik dalam Tanah Papua.

Alih-alih menciptakan perdamaian serta keamanan, kata Usman, pendekatan keamanan justru menyebabkan ketakutan dan juga trauma bagi masyarakat sipil Papua. “Tindakan kekerasan seperti ini cuma akan menambah penderitaan rakyat Papua dan juga semakin memperburuk ketidakpercayaan terhadap aparat keamanan juga pemerintah,” kata Usman.

Usman mengingatkan pendekatan militeristik tidak ada akan mampu menyelesaikan akar permasalahan konflik di Tanah Papua. Solusi yang dibutuhkan adalah penyelesaian hak-hak dasar penduduk Papua, antara lain ketidakadilan sosial, ekonomi, serta urusan politik yang mana masih muncul hingga ketika ini.

Usman pun mengajukan permohonan pemerintah beralih pada pendekatan yang dimaksud lebih besar humanis. Dia juga mengingatkan pentingnya pendekatan dialogis dengan semua pihak dalam Tanah Papua. “Tanpa inovasi paradigma di menangani konflik ini, perdamaian yang digunakan sejati pada Papua akan permanen berubah jadi impian yang digunakan sulit tercapai,” ujar Usman.

Usman mendesak pemerintah dan juga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia segera melakukan investigasi yang dimaksud transparan dan juga independen berhadapan dengan tindakan hukum penembakan warga Kampung Karubate. Dia juga mendesak anggota TNI yang dimaksud terlibat pada kekerasan ini diproses sesuai hukum yang digunakan berlaku.

TNI dari Satgas Yonif RK 753/AVT sebelumnya menembak tiga warga dari Organisasi Papua Merdeka atau OPM pada Kota Puncak Jaya, Papua Tengah pada Selasa malam, 16 Juli 2024. Tiga khalayak OPM dilaporkan tewas pada kejadian itu.

Kapendam XVII/Cendrawasih Letkol Inf Candra Kurniawan menjelaskan, bahwa insiden penembakan itu bermula ketika satgas mendeteksi adanya keberadaan OPM yang mana sedang memasuki pemukiman dalam Distrik Muara. Salah satu pendatang yang mana dideteksi ialah Teranus Enumbi, buron tindakan pidana penyerangan aparat keamanan pada 2018.

“Teranus Enumbi bersatu beberapa lainnya memasuki pemukiman di dalam kampung Karubate, Distrik Muara dengan menghadirkan senjata api,” katanya di informasi tertulis, Kamis, 18 Juli 2024.

NOVALI PANJI NUGROHO

Pilihan editor: KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pemilihan Umum 2024 Pasca Putusan MK Kamis Pekan Depan

Artikel ini disadur dari Amnesty Internasional Desak Pemerintah dan Komnas HAM Usut Penembakan 3 Warga Kampung Karubate Papua

Back to top button