Presiden Jokowi Belum Terbitkan Surpres Pergantian Komisioner KPU, Para Anggota DPR Ingatkan Hal ini
TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum menerbitkan Surat Presiden (Surpres) ihwal pergantian komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini pun mengingatkan Jokowi.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional atau PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai, penerbitan surpres itu penting untuk memperkuat pelaksanaan pemilihan kepala area atau pemilihan kepala daerah Serentak 2024.
Menurut dia, kursi komisioner KPU harus terisi penuh agar lembaga penyelengara pilpres itu dapat bekerja secara maksimal.
“Ini pekerjaan besar. Ada 37 Provinsi kemudian 508 kabupaten juga kota yang akan pilkada secara serentak,” kata Saleh di pernyataan tertulisnya, Jumat, 19 Juli 2024.
Saleh menilai, pilkada akan berlangsung dinamis dengan berubah-ubah kompleksitas yang tersebut ada. Dia mengingatkan, akan ada ribuan kontestan kemudian keterlibatan pendukung dari partai politik, organisasi masyarakat, elemen dari bervariasi kerangka masyarakat.
“Harus dipersiapkan secara matang. Walau lebih tinggi rumit, penyelenggaraan pilkada serentak semestinya harus lebih tinggi baik dari pileg juga pilpres yang mana lalu,” ujarnya.
Menurut Saleh, pergantian komisioner KPU tak sulit dikarenakan bukan diperlukan rekrutmen serta seleksi lagi. Dia menilai, penentuan komisioner dapat direalisasikan dengan cara melantik dan juga mengesahkan calon anggota komisioner KPU pada nomor urut berikutnya.
Saleh turut mengatakan bahwa berdasarkan urutan, calon komisioner berikutnya adalah Viryan Aziz yang mana telah lama meninggal dunia. Oleh sebab itu, Iffa Rosita yang menempati urutan berikutnya dapat dipilih bermetamorfosis menjadi komisioner KPU yang mana baru.
“Orangnya masih ada. Masih berpartisipasi sebagai anggota KPU ke Kaltim,” tuturnya.
Dalam pergantian komisioner KPU, Saleh kembali menegaskan bahwa DPR wajib dasar hukum yang mana jelas.
“DPR memerlukan surat presiden (surpres) sebagai dasar hukum menetapkan komisioner baru,” ucapnya.
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Presiden Jokowi Belum Terbitkan Surpres Pergantian Komisioner KPU, Para Anggota DPR Ingatkan Ini