otoritas Sedang Finalisasi Family Office, Targetkan Sebelum Oktober 2024
Jakarta – Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman serta Pengembangan Usaha Luhut Binsar Landjaitan mengatakan pemerintah sedang memfinalisasi pembentukan family office. Detail kegiatan itu ditargetkan pemerintah akan rampung sebelum Oktober 2024, bertepatan dengan transisi pemerintahan dari Joko Widodo atau Jokowi ke Prabowo Subianto.
Kepada para pengusaha perusahaan asing, Luhut mengumumkan akan memberikan insentif pajak dengan kewajiban pembangunan ekonomi dari yang tersebut uang mereka tanam pada Indonesia. Ihwal total minimum uang yang merekan masukkan, nilai investasi, dan juga jumlah total pegawai family office, Luhut menyebut, itu hal teknis yang mana harus selesai sebelum peralihan pemerintahan.
“Saya kira itu masih teknis, tapi harus selesai sebelum Oktober ini,” ujar Luhut pada waktu ditemui awak media pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ibukota Indonesia Pusat, Senin, 22 Juli 2024.
Luhut bercerita, beliau telah terjadi menemui pejabat-pejabat selevel kementerian di dalam Uni Emirat Arab. Kepada Luhut, para pejabat Uni Emirat Arab itu berbagi pengalaman tentang pentingnya kepastian hukum untuk memperlancar arus masuknya pembangunan ekonomi di dalam negara itu. Di sana, ada pengadilan arbritase yang digunakan tak memungkinkan adanya banding. Hakim yang digunakan mengadili pun merupakan hakim internasional.
Luhut menyampaikan pelajaran dari kunjungan ke Abu Dhabi dan juga Dubai untuk Jokowi. Kepada kepala negara, Luhut mengajukan permohonan untuk meniru konsep pengadilan arbitrase dengan mendatangkan hakim dari Singapura, Abu Dhabi, atau Hongkong. Dengan begitu, kata Luhut, ada kepastian hukum bagi warga yang dimaksud berinvestasi di dalam Indonesia. “Saya lapor ke Presiden Jokowi, beliau juga kasih apresiasi,” kata dia.
Ekonom sekaligus Direktur Celios Bhima Yudhistira memaparkan pemerintah harus mengkaji lebih besar di rencana pembentukan family office. Menurut Bhima, beraneka studi menunjukkan, negara yang tersebut berubah jadi tempat family office adalah negara surga pajak atau mampu memberikan tarif pajak super rendah.
“Apakah Negara Indonesia cuma dijadikan sebagai suaka pajak juga tempat pencucian uang, misalnya?” kata Bhima untuk Tempo, Selasa, 2 Juli 2024.
Selain berkemungkinan menjadi suaka pajak serta tempat pencucian uang, beliau khawatir pembangunan ekonomi family office tidak masuk sektor riill, seperti untuk memulai pembangunan pabrik. Namun, hanya saja untuk diputar pada instrumen keuangan, seperti pembelian saham juga surat utang.
Artikel ini disadur dari Pemerintah Sedang Finalisasi Family Office, Targetkan Sebelum Oktober 2024