Wacana Pulau Sampah di dalam Jakarta, KLHK Ingatkan Tak Ada TPA Baru Mulai 2030
Jakarta – Di antara wacana pulau sampah di Kepulauan Seribu yang dimaksud dilontarkan Penjabat Pengelola DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kementerian Lingkungan Hidup serta Kehutanan (KLHK) mengingatkan kalau tempat pembuangan akhir (TPA) tak akan dibangun lagi per 2030. Penghentian penyelenggaraan TPA bertujuan mengempiskan emisi gas metana sesuai isi dokumen komitmen Zero Waste, Zero Emission 2050.
“Pada 2030 menurut dokumen itu. Jadi kita mau apa, bagaimana menerapkan kebijakan setelahnya TPA itu telah tidaklah dibangun lagi pada tahun tersebut?” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan juga B3, Kementerian Lingkungan Hidup serta Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati, dalam Jakarta, Selasa 16 Juli 2024.
Sebagai langkah awal, Vivien menginginkan pengelolaan sampah dimulai dari hulu. Ia memohon komunitas mendaur ulang dahulu sampah yang tersebut dihasilkannya sebelum dikirim ke TPA. Itu sebabnya KLHK telah terjadi pula mengupayakan bank-bank sampah di berada dalam lingkungan masyarakat. “Kita mau pengelolaan sampah itu betul-betul dikelola dari hulu. Tidak kumpul, angkut, serta buang begitu belaka pada TPA,” kata dia.
Vivien menerangkan, sampah organik menjadi salah satu sumber penghasil gas metana terbesar ke atmosfer. Adapun total sampah organik di dalam setiap gunungan sampah di dalam TPA yang ada di Tanah Air disebutkannya sebesar 41 persen. “Sangat signifikan,” ujar Vivien.
Pada 2030, Vivien melanjutkan, telah tiada akan ada lagi TPA baru. Untuk TPA yang digunakan lama, kata dia, hanya sekali untuk pembuangan residu. Itu pula yang mana diharapkannya jikalau eksekutif Ibukota Indonesia jadi merancang pulau sampah ganti TPST Bantargebang. Sedang sampah-sampah yang menggunung akan dibuat landfill mining. “Ditambang sampah-sampah yang mana ada untuk RDF (refuse derived fuel atau sampah untuk substansi bakar), juga sebagainya,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Pengurangan Sampah KLHK, Vinda Damayanti, mengumumkan 2023 berubah menjadi tahun darurat sampah. Sebanyak 35 TPA disebutnya sudah pernah berstatus overkapasitas. Berdasarkan data sistem informasi pengelolaan sampah nasional 2023, jumlah keseluruhan timbunan sampah sebesar 69,2 jt ton.
Artikel ini disadur dari Wacana Pulau Sampah di Jakarta, KLHK Ingatkan Tak Ada TPA Baru Mulai 2030