Dinas Lingkungan Hidup Ibukota Kaji Regulasi Rencana Pengaplikasian Pulau Sampah

Jakarta – Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI DKI Jakarta Asep Kuswanto mengutarakan rencana pemakaian satu pulau ke Kepulauan Seribu bermetamorfosis menjadi tempat pengelolaan sampah masih pada tahap kajian. Dia memaparkan pihaknya akan mengkaji regulasi pada pemerintah provinsi DKI maupun pemerintah pusat.

“Ide yang dimaksud dilatarbelakangi keterbatasan lahan di dalam Ibukota kemudian didorong oleh keperluan lahan tambahan untuk konstruksi insfrastruktur, sehingga penting direalisasikan bidang usaha pengembangan ruang kawasan untuk utilitas terpadu pada Jakarta,” kata Asep dihubungi Tempo melalui arahan singkat pada Senin, 22 Juli 2024.

Asep mengemukakan tempat itu nantinya sebagai pengolahan sampah skala besar. Ini adalah mengingat timbunan sampah Ibukota yang dimaksud terbentuk setiap tahunnya meningkat. Di sisi lain, daya tampung serta daya mendukung tempat pembuangan akhir atau TPA Bantar Gebang telah menurun.

“Selain itu juga dapat diwujudkan penyelenggaraan sarana pengolahan air limbah serta juga pembangkit listrik,” tuturnya.

Asep menyatakan pemanfaatan pulau untuk pengelolaan sampah itu baru sebatas rencana. Hingga pada waktu ini masih belum ada kajian tentang rencana itu.

“Belum ada kajian. Adanya pengistilahan Pulau O, kami mendasarkan untuk peraturan gubernur atau Pergub nomor 121 tahun 2012. Pulau O seluas 344 hektare masuk pada sub kawasan timur,” kata Asep.

Dia menjelaskan, keberadaan Pulau O yang dimaksud diharapkan dapat diarahkan sebagai pusat pengembangan utilitas pusat pengembangan air limbah lalu sampah.

Penjabat Pengelola DKI Ibukota Indonesia Heru Budi sebelumnya menanggapi masalah rencana pemakaian satu pulau ke Kepulauan Seribu untuk tempat pengelolaan sampah.

“Sedang langkah-langkah (kajiannya). Silakan dibahas, kan masih wajib ada pembahasan dari Menteri Lingkungan Hidup, dari ahli lingkungan,” kata Heru ditemui usai mengunjungi acara bangga berwisata Tanah Air (BBWI) dalam Lapangan Banteng, DKI Jakarta Pusat, pada Sabtu, 20 Juli 2024.

Pilihan editor: Ilham Habibie: Kesepakan Koalisi dengan PKS di dalam Pilgub Jawa Barat Akhir Juli

Artikel ini disadur dari Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Kaji Regulasi Rencana Penggunaan Pulau Sampah

Back to top button