Cara cek status KIS masih berpartisipasi atau tidak, bisa saja tanpa aplikasi mobile
DKI Jakarta –
Kartu Negara Indonesia Baik (KIS) merupakan acara yang diinisiasi oleh pemerintah Tanah Air untuk menjamin layanan kesejahteraan bagi seluruh warga negara, teristimewa bagi merekan yang mana kurang mampu.
KIS mempunyai peran penting bagi masyarakat oleh sebab itu menyediakan akses layanan keseimbangan gratis atau dengan biaya yang mana sangat terjangkau dalam prasarana keseimbangan yang dimaksud bekerja mirip dengan BPJS Kesehatan.
Oleh dikarenakan itu, penting bagi pemegang KIS harus meyakinkan bahwa status kartu dia masih terlibat atau tidak, agar tidak ada ada kendala pada waktu dibutuhkan di dalam kemudian hari. Berikut beberapa cara untuk mengecek status bergerak KIS Anda:
1. Menggunakan aplikasi mobile Mobile JKN
- Unduh aplikasi mobile Mobile JKN pada smartphone Anda melalui Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
- Setelah program terpasang, menerbitkan perangkat lunak lalu lakukan login menggunakan NIK atau nomor kartu kemudian kata sandi Anda.
- Jika belum miliki akun, daftarkan diri terlebih dahulu dengan mengikuti petunjuk yang mana ada di aplikasi.
- Setelah berhasil login, pilih menu "Kartu" untuk mengawasi status kepesertaan Anda. Jika KIS masih aktif, statusnya akan tertera sebagai "Aktif".
2. Cek KIS melalui BPJS Aspek Kesehatan care center
- Hubungi BPJS Aspek Kesehatan Care Center ke nomor 165.
- Tekan nomor 1 untuk mengecek status kepesertaan.
- Masukkan nomor partisipan atau NIK Anda.
- Masukkan tanggal lahir sesuai format yang mana diminta.
- Tunggu hasil informasi mengenai status kepesertaan Anda.
3. Cek KIS melalui Medsos BPJS Kesehatan
- Akses akun resmi BPJS Aspek Kesehatan di wadah medsos, misalnya X atau Instagram BPJS Kesehatan. (Silahkan pilih salah satu).
- Gunakan layanan DM (Direct Message) untuk mengirimkan arahan yang menyatakan keinginan Anda memeriksa status kepesertaan.
- Sertakan nomor partisipan atau NIK dan juga tanggal lahir pada pesan.
- Tunggu balasan dari admin media sosial, yang akan memberikan informasi lengkap mengenai status kepesertaan Anda.
4. Cek KIS melalui layanan WhatsApp CHIKA
- Kirim instruksi dengan kalimat sapaan ke nomor resmi 08118165165 melalui WhatsApp.
- Pilih opsi "Informasi."
- Pilih submenu "Cek Status Kepesertaan."
- Masukkan NIK atau nomor KIS/BPJS Anda.
- Masukkan tanggal lahir sesuai format yang tersebut ditentukan.
- Tunggu balasan dari CHIKA yang dimaksud akan memberikan informasi mengenai status kepesertaan.
Mengetahui status terlibat atau tidaknya KIS memungkinkan Anda melakukan konfirmasi bahwa layanan keseimbangan BPJS Kesejahteraan masih dapat digunakan. Jika KIS Anda ternyata bukan aktif, segera lakukan perbaikan atau pembaruan data untuk terus menikmati kegunaan inisiatif ini.
Artikel ini disadur dari Cara cek status KIS masih aktif atau tidak, bisa tanpa aplikasi