Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL
Jakarta – Berita-berita terkini kegiatan ekonomi dan juga kegiatan bisnis hingga Kamis sore, 25 Juli 2024 dimulai dari Pelaksana Tindakan Deputi Pengawasan Makanan Olahan Badan Pemeriksa Penyelesaian kemudian Makanan (BPOM) Ema Setyawati menyatakan pencabutan izin edar roti Okko dapat dibatalkan atau dijual bebas kembali. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki tahapan produksi sesuai standar yang digunakan berlaku.
Disusul, tak sedikit pemilik toko di dalam kawasan Pasar Glodok, Ibukota Barat, memutuskan tak beroperasi pada hari ini. Toko-toko itu terpantau tutup yang dimaksud pasca sibuk dikerjakan razia barang-barang yang digunakan diduga diimpor secara ilegal.
Selanjutnya, setelahnya Tapera, pemerintah akan mewajibkan asuransi kendaraan TPL. Asuransi ini memberikan pertanggungan risiko melawan tuntutan ganti kerusakan dari pihak ketiga yang digunakan mulai berlaku pada awal 2025.
Berikutnya, PT Kereta Api Tanah Air (Persero) atau KAI menambah masa berlaku rute perjalanan KA Blambangan Ekspres dengan relasi Stasiun Ketapang-Stasiun Pasar Senen mulai besok, 26 Juli 2024.
Terakhir, PT Indofarma Tbk. (INAF) menunda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2023 yang dimaksud seharusnya dilaksanakan dalam Ibukota pada Kamis, 25 Juli 2024.
Kelima berita ini paling banyak diakses pembaca kanal Sektor Bisnis lalu Bisnis Tempo.co.
Berikut ringkasan lima berita yang digunakan trending tersebut:
Selanjutnya: 1. BPOM Beberkan Syarat agar Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan….
- 1
- 2
- 3
- 4
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL