Tidak Memenuhi Kuorum, Indofarma Tunda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

Jakarta – PT Indofarma Tbk. (INAF) menunda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan  Tahun Buku 2023 yang seharusnya dilaksanakan ke Ibukota Indonesia pada Kamis, 25 Juli 2024. Komisaris Utama Indofarma, Laksono Trisnantoro, menyatakan RUPS Tahunan Indofarma ditunda hingga dua sampai tiga minggu.

“Sehubungan dengan kuorum mata acara rapat yang tersebut tidaklah terpenuhi, maka dengan demikian rapat bukan berhak dan juga tiada berwenang untuk membicarakan lalu mengambil langkah yang sah,” ujar Laksono di RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 PT Indofarma Tbk. yang digunakan diselenggarakan pada Gedung Indonesia Health Learning Institute (IHLI) Bio Farma Group, Ibukota Indonesia Timur, pada Kamis.

Laksono, yang tersebut juga beraksi sebagai pimpinan rapat, mengungkapkan bahwa RUPS Tahunan kedua akan diselenggarakan pada jangka waktu 10 hingga 21 hari sejak RUPS Tahunan pertama.

Alasan ditundanya RUPS Tahunan Indofarma pada hari ini adalah tidaklah terpenuhinya kuorum rapat. Berdasarkan hasil perhitungan, pemegang saham dan juga kuasanya yang mana hadir hanya saja 13,7445382 persen sehingga rapat dinyatakan tiada memenuhi kuorum mata acara rapat. 

Perhitungan jumlah agregat pemegang saham yang tersebut hadir atau terwakili pada rapat yang disebutkan dikerjakan oleh notaris yang ditunjuk oleh perseroan. Dengan tiada tercapainya kuorum ini, RUPS Tahunan dinilai bukan dapat mengambil tindakan yang sah lalu mengikat untuk semua mata acara rapat.

Dalam tata tertib RUPS Tahunan tertoreh bahwa rapat dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang mewakili lebih banyak dari satu per dua bagian dari total seluruh saham dengan hak pengumuman yang tersebut sah. Maka dengan total diperkenalkan 13 persen, rapat tidak ada dapat dilanjutkan.

Beberapa mata acara yang tersebut seharusnya dibahas di rapat ini mencakup persetujuan dan juga pengesahan laporan keuangan konsolidasi perseroan, persetujuan dividen perseroan untuk tahun buku 2023, penetapan remunerasi tahun buku 2024, hingga inovasi susunan pengurus perseroan.

Artikel ini disadur dari Tidak Memenuhi Kuorum, Indofarma Tunda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

Back to top button