BPK Ungkap Ada Kesulitan Penyaluran Bansos pada DKI, Heru Budi Beri Penerangan

Jakarta – Penjabat (Pj) Pengurus DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengklarifikasi poin penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) persoalan hambatan tak sesuainya penyaluran bantuan sosial ke Dinas Sosial kemudian Dinas Pendidikan dalam Jakarta. Menurut Heru, pada waktu ini permasalahan yang disebutkan telah teratasi.

Persoalan ketidaksesuaian penyaluran bantuan sosial di Dinas Sosial serta Dinas Pendidikan itu diungkapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK berdasarkan laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2023. Meski memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, BPK menyoroti lima permasalah pada pengelolaan keuangan daerah, salah satunya persoalan penyaluran bansos itu.

Heru Budi membenarkan memang benar sempat terjadi ketidaksesuaian data sinkronisasi. Salah satunya di dalam Dinsos tentang Fakta Terpadu Kepuasan Sosial (DTKS) dan juga Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang mana tak sama. “Dinsos melakukan itu setiap saat sinkron. Namanya penduduk itu ada yang dimaksud masuk Jakarta, ada yang mana pergi dari bahkan maaf ada yang telah wafat maka kami sesuaikan,” kata beliau usai rapat paripurna penyerahan laporan keuangan Pemprov DKI Ibukota pada Kantor DPRD Ibukota Indonesia pada Kamis, 25 Juli 2024.

Heru mengklaim data yang digunakan dipersoalkan itu ketika ini sudah ada cocok serta akurat.

Mengenai permasalahan bantuan sosial pada Disdik DKI Jakarta, Heru mengira itu adalah kesulitan kartu jakarta pintar (KJP) yang dimaksud tahapan pencairannya lama. “Itu kemungkinan besar KJP tadi. Makanya kami update terus. Saya ungkapkan (masalahnya) penduduk ada yang mana meninggalkan masuk,” kata dia.

BPK memberikan opini wajar tanpa pengetahuan (WTP) berhadapan dengan laporan keuangan Pemrov DKI tahun 2023. Namun, Anggota B BPK RI, Ahmadi Noor Supit juga memberikan lima poin permasalahan yang digunakan salah satu di dalam antaranya adalah adanya data Dinas Sosial juga Dinas Pendidikan yang mana tidaklah sesuai.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan berhadapan dengan laporan keuangan pemerintah provinsi DKI DKI Jakarta Tahun 2023 BPK masih menemukan permasalahan mengenai pengelolaan keuangan daerah,” kata Ahmadi, Kamis.

BPK tak menjelaskan secara detail temuan hambatan apa dalam pada tubuh Dinsos serta Disdik DKI Jakarta, namun Ahmadi mengatakan, “Penyaluran bantuan sosial terhadap beberapa penerima tidaklah memenuhi kriteria pada Dinas Sosial serta Dinas Pendidikan.”

Dalam catatan Tempo, pencairan dana Kartu Ibukota Pandai atau KJP Plus memang sebenarnya sempat terkendala akibat tahapan penyesuaian data. Dinas Pendidikan DKI mencatat, pada tahap I gelombang kedua terdapat sekitar 130.101 khalayak yang tersebut harus diverifikasi ulang

Heru juga sempat memohonkan Disdik untuk mempercepat pencairan bantuan dana KJP Plus. Ia sendiri mendengar keluhan warga ketika mengunjungi pemukiman dalam Kelurahan Palmerah, DKI Jakarta Barat pada Rabu, 3 Juli 2024. Begitupun dengan keluhan komunitas yang tersebut ada pada kolom komentar media sosial. Sebagian dari mereka mengklaim dana KJP-nya tak cair sejak tiga bulan lalu.

AISYAH AMIRA WAKANG

Artikel ini disadur dari BPK Ungkap Ada Masalah Penyaluran Bansos di DKI, Heru Budi Beri Penjelasan

Back to top button