Kemenko Perekonomian Rayakan HUT ke-58, Airlangga Curhat Hadapi Pandemi dengan Melebarkan Defisit Anggaran

Jakarta – Menteri Koordinator Sektor Perekonomian Airlangga Hartarto merayakan hari ulang tahun atau HUT Kemenko Perekonomian dalam kantornya hari ini. Dalam sambutannya, Airlangga berbagi kisah pada waktu Kemenko Perekonomian sebagai nahkoda perekonomian nasional menghadapi pandemi Covid-19. 

Politikus Partai Golkar yang disebutkan memaparkan ada dua langkah yang akhirnya harus ditempuh untuk mengatasi krisis. “Untuk pertama kali kita melakukan upaya penanganan dengan cara yang tersebut tiada biasa, yaitu mengeluarkan Perpu (Peraturan otoritas Pengganti Undang-Undang) serta juga melebarkan defisit anggaran,” kata Airlangga pada perayaan HUT Kemenko Perekonomian dalam kantor Kemenko Perekonomian, Kamis, 25 Juli 2024.

Di pada waktu itu, Airlangga melanjutkan, Tanah Air mampu mendongkrak peningkatan sektor ekonomi 7 persen pada satu kuartal. Hal itu terbentuk ke tahun kedua pasca pandemi. Kini, perkembangan perekonomian dijaga pada level 5 persen. Berkaca dari hal itu, Airlangga meyakini pertumbuhan perekonomian besar kemungkinan besar untuk diraih.

Covid-19 berlangsung di awal pemerintahan Kabinet Negara Indonesia Maju serta jadi pengalaman bagi Kemenko Perekonomian yang mana membawahi 8 kementerian. Pengaruh di dalam beragam sektor bermetamorfosis menjadi tantangan luar biasa.  “Karena seluruh globus tidak ada punya referensi,” kata Airlangga.

Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara serta Kestabilan Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona 2019 resmi diterbitkan pada Maret 2021. Melansir laman resmi Kementerian Keuangan disebutkan kebijakan ini sebagai upaya mitigasi dampak dari pandemi. 

Refocusing anggaran diatur dengan defisit yang digunakan melampaui 3 persen dari Layanan Domestik Bruto atau Ekonomi Nasional sampai tahun anggaran 2022. Hal ini dirancang di bentuk inisiatif Pemulihan Sektor Bisnis Nasional (PEN) untuk mengatasi krisis.

Dari kebijakan tersebut, realisasi defisit APBN 2020 melonjak dari tahun sebelumnya hingga Mata Uang Rupiah 947,6 triliun atau sekitar 6 persen dari PDB. Lonjakan yang disebutkan akibat sisi total pendapatan yang digunakan merosot juga dari sisi belanja yang mana naik. Kebijakan pelonggaran defisit yang dimaksud yang tersebut hanya sekali berlaku hingga 2022. 

Ekonom sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini sempat mencela aturan itu. “Perpu 1 pada 2020 dengan alasan covid adalah kesalahan sejarah tindakan APBN, yang digunakan dampaknya bisa saja sampai 2-3 periode kepresidenan,” kata beliau disitir dari pernyataan resminya pada Rabu, 24 Juli 2024.

Akibatnya, pada waktu ini Negara Indonesia menanggung beban utang super berat. Tahun depan utang jatuh tempo akibat kebijakan pembiayaan yang disebutkan mencapai Simbol Rupiah 800 triliun. Menurut Didik J. Rachbini, bunga yang tersebut harus dibayar juga menguras pajak rakyat.

Artikel ini disadur dari Kemenko Perekonomian Rayakan HUT ke-58, Airlangga Curhat Hadapi Pandemi dengan Melebarkan Defisit Anggaran

Back to top button