Sempat Gamang, Muhammadiyah Akhirnya Ikuti Langkah PBNU Terima Izin Usaha Pertambangan
Jakarta – Muhammadiyah akhirnya memutuskan mengikuti langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan menerima izin usaha pertambangan (IUP). “Sudah diputuskan pada rapat pleno PP Muhammadiyah sudah ada menyetujui,” kata Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, terhadap Tempo, Rabu malam, 24 Juli 2024.
Anwar mengutarakan persetujuan menerima IUP untuk ormas keagamaan itu berisi beberapa catatan. Jika Muhammadiyah memutuskan menerima juga mengurus tambang , kata diia, pengelolaan harus dijalankan dengan menyimpan lingkungan. “Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong permasalahan lingkungan, dampaknya diminimalisir,” ucapnya.
Selain menyimpan lingkungan, Muhammadiyah harus menjaga hubungan baik dengan warga yang terdampak oleh tambang tersebut. Sebab itu, mantan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Nusantara (MUI) ini mengatakan, jikalau harus menjalankan tambang, Muhammadiyah harus menjaga hubungan baik dengan warga setempat.
Namun Anwar memaparkan rakyat setempat jangan mengedepankan emosi. “Di situ ada hitung-hitungannya,” tutur mantan Bendahara Umum PP Muhammadiyah itu menjelaskan isi catatan dari rapat pleno tersebut. Dia menyatakan rapat yang dimaksud berlangsung sekitar dua pekan lalu.
Sebelumnya, ke berada dalam sikap Muhammadiyah yang digunakan masih gamang, pimpinan organisasi Islam terbesar kedua dalam Tanah Air ini diimbau untuk menolak IUP dari pemerintah. Imbauan itu disampaikan oleh kelompok anak muda kader Muhammadiyah melalui petisi ke platform digital change.org lalu ditandatangani oleh ribuan orang.
Pegiat Kader Hijau Muhammadiyah, Parama, membenarkan petisi itu dibuat dari hasil diskusi beberapa elemen organisasi otonom kepemudaan Muhammadiyah. Meski begitu, ia mengaku petisi itu tak mengatasnamakan organisasi tertentu. “Kami mengatasnamakan individu pribadi masing-masing,” kata beliau ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 6 Juli 2024.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, pada DKI Jakarta pada Kamis, 11 Juli 2024, memaparkan Muhammadiyah tak akan sembarangan di mengambil langkah perihal izin tambang untuk ormas. Ia menilai, seluruh elemen pada organisasi harus terlibat, satu di antaranya pengurus ke tingkat daerah. Keterlibatan seluruh elemen diperlukan karena, apabila tawaran izin tambang itu merek terima, waktunya akan berlangsung puluhan tahun lamanya.
Pihaknya juga menekankan, Muhammadiyah sangat berhati-hati di mengambil sikap mengenai persoalan izin tambang ini untuk meminimalisir terjadinya perpecahan internal dalam Muhammadiyah sendiri. “Jangan sampai dapat tambang tapi kita kemudian tarik tambang di di rumah gitu,” kata Abdul.
Muhammadiyah kemudian mengadakan rapat pleno pada Sabtu, 13 Juli 2024, untuk mengkaji kebijakan pemerintah mengenai izin tambang untuk ormas keagamaan tersebut, salah satunya memutuskan sikap jikalau mendapat tawaran menjalankan tambang dari pemerintah. Keputusan Muhammadiyah menerima IUP terungkap pasca dihubungi Tempo pada Rabu di malam hari kemarin.
IKHSAN RELIUBUN | HAN REVANDA PUTRA | ANDRY TRIYANTO TJITRA
Artikel ini disadur dari Sempat Gamang, Muhammadiyah Akhirnya Ikuti Langkah PBNU Terima Izin Usaha Pertambangan