Terkini Bisnis: Keputusan Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Nasib Roti Okko setelahnya Temuan Dugaan Bahan Pengawet Kosmetik
Jakarta – Berita terkini ekonomi kemudian kegiatan bisnis hingga Kamis siang, 25 Juli 2024 dimulai dengan langkah Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah yang dimaksud menerima izin usaha pertambangan atau IUP dari pemerintah.
Kemudian informasi mengenai nasib produsen roti Okko, mulai dari pabrik tutup hingga izin edar ditarik Badan Pengawas Jalan keluar lalu Makanan atau BPOM pasca ditemukannya komposisi natrim dehydrosetat pada roti tersebut.
Selain itu berita tentang Pengamat Badan Usaha Milik Negara atau BUMN dari Datanesia Institute, Herry Gunawan, mengkritisi pengangkatan eks Pemuka Bank Indonesi atau BI, Burhanuddin Abdullah Harahap, bermetamorfosis menjadi Komisaris Utama PT Korporasi Listrik Negara (Persero) atau PLN. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang
Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah menyatakan telah memutuskan menerima izin perniagaan pertambangan atau IUP. Izin pengelolaan tambang itu ditawarkan oleh pemerintah untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan.
“Sudah diputuskan pada rapat pleno PP Muhammadiyah, telah menyetujui,” kata Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, untuk Tempo, pada waktu ditanya melalui sambungan telepon, apakah Muhammadiyah sudah ada menyetujui menerima tawaran IUP, pada Rabu malam, 24 Juli 2024.
Anwar memaparkan persetujuan menerima IUP untuk ormas keagamaan itu berisi beberapa jumlah catatan. Bunyi catatan itu, kata dia, jikalau Muhammadiyah memutuskan menerima juga mengatur tambang, maka pengelolaan harus dijalankan dengan merawat lingkungan. “Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong kesulitan lingkungan, dampaknya diminimalisir,” ucap dia.
Baca berita selengkapnya ke sini.
- 1
- 2
- 3
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Terkini Bisnis: Keputusan Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Nasib Roti Okko setelah Temuan Dugaan Bahan Pengawet Kosmetik