Bekas Wakabareskrim Antam Novambar Diterima Seleksi Awal Capim KPK, Novel Baswedan Soroti Rekam Jejaknya
Jakarta – Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK sudah pernah mengumumkan daftar 236 nama calon pimpinan yang digunakan lolos seleksi administrasi. Salah satu yang mana lolos ialah eks Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri sekaligus eks Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan kemudian Perikanan, Antam Novambar.
Keikutsertaannya sebagai Capim KPK tidak yang mana pertama. Pada seleksi Capim KPK periode 2019-2023, Antam turut mendaftar. Kala itu ia lolos hingga tahap uji masyarakat dan juga wawancara. Namun nama Antam tiada masuk sebagai sepuluhan nama capim yang tersebut diserahkan ke presiden.
Eks penyidik KPK, Novel Baswedan menilai, lolosnya Antam Novambar sebagai Capim KPK patut dipertanyakan. Sebab, menurut dia, rekam jejak Antam bertentangan dengan nilai-nilai anti korupsi. “Lalu teladan anti korupsi apa yang dimaksud diharapkan,” ujar Novel, Kamis, 24 Juli 2024.
Tempo merangkum beberapa perkara Antam Novambar. Berikut catatan Tempo berkaitan dengan rekam jejak Antan Novambar:
Dituding Meneror Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa
Antam pernah dituding mengancam Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa pada 2015 silam. Peristiwa itu berlangsung pada restoran cepat saji, McDonald’s di kawasan Larangan, Tangerang.
Saat itu hubungan KPK lalu Polri sedang panas-dingin. Penyebabnya usai calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan sebagai dituduh oleh KPK ke perkara account gendut.
Menurut berita Majalah Tempo edisi 16-22 Februari 2019, Antam mengintimidasi Endang untuk bersaksi meringankan di sidang praperadilan perkara Budi Gunawan.
Namun tudingan itu dibantah oleh Antam. Dia mengatakan bahwa diajak bertemu oleh Endang. Bantahan itu beliau komunikasikan juga ketika mengikuti tes uji umum lalu wawancara seleksi Capim KPK 2019-2023. “Saya bukan pernah meneror Endang Tarsa,” ucapnya kala itu.
Antam mengaku mendapat informasi bahwa Endang miliki informasi yang dimaksud mampu meringankan Budi Gunawan.
Dalam pertandingan hari itu, kata Antam, Endang berujar bahwa KPK telah terjadi salah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Antam kemudian memohonkan Endang untuk bersaksi.
Namun, kata dia, usai reuni itu ia merasa dibohongi. Sebab Endang tidak ada pernah bersaksi pada praperadilan tindakan hukum korupsi Budi Gunawan.
Namanya Disebut di Dakwaan Kasus Korupsi Edhy Prabowo
Antam juga pernah terseret di tindakan hukum korupsi bekas Menteri Kelautan kemudian Perikanan atau KKP, Edhy Prabowo pada 2021 lalu. Antam pernah menjabat sebagai Sekjen KKP ke era kepemimpinan Edhy Prabowo.
Nama Antam Novambar muncul pada dakwaan KPK untuk Edhy Prabowo. Dalam dakwaan itu, Edhy Prabowo disebut memerintahkan Antam Novambar untuk memproduksi nota dinas mengenai pembentukan bank garansi.
“Atas arahan terdakwa (Edhy) pada 1 Juli 2020, Antam Novambar selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan serta Perikanan Republik Negara Indonesia menyebabkan nota dinas,” kata Jaksa KPK membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada 2021 silam.
Jaksa menyatakan, nota dinas yang tersebut dibuat Antam itu ditujukan terhadap Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, serta Security Hasil Perikanan. Nota dinas yang digunakan dibuat Antam itu berkenaan dengan langkah lanjut pelaksanaan Peraturan Menteri KKP tentang pengelolaan lobster, kepiting, juga rajungan.
Terseret dalam persoalan hukum korupsi Edhy Prabowo, Antam dipanggil KPK untuk diperiksa pada 17 Maret 2021. Namun Antam tiada datang dengan alasan telah mempunyai jadwal lain. Belakangan KPK menganggap tidak ada wajib memeriksa Antam pada perkara ini sebab duduk perkaranya sudah ada jelas.
ARSIP TEMPO
Pilihan editor: Surya Paloh: Kalau Bisa Ketum Nasdem dari Perempuan
Artikel ini disadur dari Bekas Wakabareskrim Antam Novambar Lolos Seleksi Awal Capim KPK, Novel Baswedan Soroti Rekam Jejaknya