Pemprov DKI Ibukota Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian pada Laporan Keuangan 2023
Jakarta – otoritas Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada pengelolaan keuangan. Meski ada 5 poin permasalahan di pengelolaan keuangan daerah, Pemprov DKI dianggap dapat menyelesaikan permasalahan dengan laporan yang tersebut rinci.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan menghadapi laporan keuangan pemerintah provinsi DKI DKI Jakarta Tahun 2023, BPK masih menemukan permasalahan mengenai pengelolaan keuangan daerah,” kata Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit di rapat paripurna penyerahan laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2023 dalam Kantor DPRD DKI Ibukota Indonesia pada Kamis, 25 Juli 2024.
Ahmadi menjabarkan lima poin yang mana berubah menjadi fokus dari BPK. Poin pertama adalah pengelolaan aset terus tanah di Surat Ijin Penunjukan Pemakaian Tanah (SIPPT) yang digunakan berkemungkinan tercatat ganda. “SIPPT belum seluruhnya didukung berita acara serah terima atau BAST dari pengembang serta penyelesaian aset kekal proyek konstruksi pada pengerjaan berlarut-larut,” ujarnya.
Poin kedua, Pemprov DKI DKI Jakarta belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh PT Ibukota Propertindo (Jakpro), Bank DKI lalu pihak lainnya. “Potensi pendapatan melawan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang dimaksud belum didukung perjanjian kerja sama,” kata Ahmadi.
Poin ketiga, kekurangan besar melawan pelaksanaan beberapa paket pekerjaan juga keterlambatan penyelesaian pekerjaan belum dikenakan denda. Poin keempat, Pemprov DKI DKI Jakarta belum memiliki mekanisme pencatatan melawan penerimaan hibah dengan segera dari pemerintah pusat. Kemudian poin kelima, penyaluran bantuan sosial terhadap beberapa penerima tak memenuhi kriteria pada Dinas Sosial serta Dinas Pendidikan. Ahmadi tak menjelaskan secara detail apa isi dari yang digunakan dipermasalahkan.
Meski ada hasil analisa terjadi permasalahan, kata Ahmadi, BPK juga mempertimbangkan kesesuaian pada tahapan pemeriksaan laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintah. “BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualiaan melawan laporan keuangan pemerintah provinsi DKI DKI Jakarta Tahun 2023,” ujarnya.
Ahmadi menjelaskan penilaian itu artinya Pemprov DKI Ibukota berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian selama tujuh kali, yakni dari 2017 sampai 2023. “Capaian ini diharapkan setiap saat meningkatkan akuntabilitas lalu transparansi pengelolaan, kualitas laporan sehingga akan menjadi prestasi yang digunakan patut dibanggakan,” kata dia.
Penjabat (Pj) Pemimpin wilayah DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan ucapan terima kasih melawan penilaian BPK. “Opini wajar tanpa pengecualian merupakan penghargaan tertinggi melawan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang mana sudah direalisasikan Pemprov DKI Jakarta,” kata Heru pada sambutannya, Kamis.
Artikel ini disadur dari Pemprov DKI Jakarta Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam Laporan Keuangan 2023