Roti Okko Ditarik dari Peredaran, Pemilik Warung Hal ini Wanti-wanti: Jangan Bikin Rugi, Layanan Ditarik tapi Tidak Dibayar..
Jakarta – Tak sedikit pelaku Usaha Mikro, Kecil, lalu Menengah (UMKM) yang digunakan ketar-ketir pada waktu banyak pemberitaan masalah item roti Okko yang dimaksud disebut terbukti mengandung zat pengawet kosmetik. Apalagi belakangan ada perintah dari Badan Pengawas Solusi juga Makanan atau BPOM agar produsen mendebarkan barang itu dari pangsa serta memusnahkannya.
Mami, salah satu pemilik warung yang digunakan berjualan roti Okko dalam area Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, DKI Jakarta Timur, salah satunya salah satu yang mana khawatir. Namun hingga kini, kata dia, belum ada arahan lebih tinggi lanjut mengenai pengunduran barang Okko.
Di etalase toko Mami pun masih terlihat sebagian item roti Okko. “Belum, masih tenang aja nih, sales-nya baru ngisi juga dua hari yang tersebut lalu,” katanya pada Tempo, Rabu, 24 Juli 2024.
Menanggapi adanya perintah BPOM untuk menantang dan juga memusnahkan item roti Okko, Mami mengaku bersedia mengikuti aturan yang dimaksud yang dimaksud berhadapan dengan alasan keamanan. Namun, ia juga mewanti-wanti agar jangan sampai kebijakan itu membuatnya rugi. “Tapi jangan bikin kerusakan saya. (Produk) ditarik, tapi nggak dibayar,” kata Mami.
Hal yang dimaksud merespons pengumuman BPOM tentang hasil uji zat natrium dehidroasetat pada komoditas roti Aoka juga roti Okko. Hasilnya, item roti Okko terbukti mengandung zat natrium dehidroasetat, sedangkan komoditas Aoka dinyatakan bukan mengandung zat tersebut.
“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi kemudian peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tersebut tak sesuai dengan komposisi pada pada waktu pendaftaran barang serta tak satu di antaranya BTP yang tersebut diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” ungkap Biro Kerja Sama kemudian Hubungan Warga BPOM melalui pernyataan resmi, dikutipkan Rabu, 24 Juli 2024.
Terhadap hasil pengujian juga penemuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menantang komoditas dari pasaran, memusnahkan, serta melaporkan hasilnya untuk BPOM.
Selain penjual roti Okko, sibuk pemberitaan tentang komoditas roti yang mana diduga mengandung komposisi pengawet kosmetik juga berdampak ke penjual roti merek Aoka.
Kendati BPOM tak menemukan material berbahaya pada roti Aoka, beberapa jumlah penjual komoditas itu turut terimbas dikarenakan penjualannya dengan segera turun.
Erie, pemilik warung di Jalan Raya Kalimalang, Ibukota Timur, misalnya. Di etalase warungnya kemarin terlihat jajaran barang roti Aoka yang tersebut belum tersentuh. Ia bercerita, sejak berbelanja stok tiga hari lalu, hasil roti Aoka di warungnya baru terjual sepuluh.
Ia setelah itu membandingkan pemasukan perdagangan roti Aoka sebelum isu isi zat berbahaya di barang ini mencuat. Kala itu, perdagangan roti yang disebutkan mampu mencapai 100 bungkus per minggu. “Buat saya pedagang kecil juga merasa, lah. Omzet kita merosot gitu. Istilahnya, kan kita mah warga nyari recehan,” kata Erie terhadap Tempo, Rabu, 24 Juli 2024.
Sementara itu, tak sangat dari toko Erie, sebuah toko sembako lainnya juga merasakan penurunan pelanggan hasil roti Aoka.Pemiliknya, Ahmad, memaparkan biasanya pelanggan akan mencari roti tersebut. Namun, belakangan ini sudah ada bukan ada lagi yang mana menanyakan hasil roti Aoka. “Sebelum ada berita itu (roti Aoka) laku ke sini. Kalau nggak ada itu, ditanya mirip orang,” tutur Ahmad.
Stok item roti Aoka yang mana belum terjual ke Warung Erie di Jalan Raya Kalimalang, DKI Jakarta Timur, Rabu, 24 Juli 2024. Tempo/Ervana.
Beberapa kilometer dari toko sembako Ahmad, ada toko kelontong milik Imam. Ketika ditemui, Imam memperlihatkan stok hasil roti Aoka yang ada ke tokonya untuk Tempo. Di pada sebuah kardus, terlihat tumpukan roti-roti Aoka yang dimaksud belum terjual. Stok hasil ini sudah ada ada sekitar dua minggu.
Sedangkan, sebelum berita zat berbahaya pada roti Aoka menyebar, Imam mengaku bisa jadi mengirimkan satu kardus roti Aoka pada waktu yang cukup singkat. “Satu dus dua hari sih,” ujar Imam. Sebagai informasi tambahan, satu karton produk-produk Aoka ini berisi 60 bungkus roti.
Sedangkan di dalam warung kecil milik Ros ke bilangan Pondok Kelapa, Ibukota Timur, penurunan pemasaran roti Aoka juga terasa. “Tadinya kan, ini kalo ngambil dua, tiga dus. Laku banget, pesat. Sekarang itu aja masih segitu,” ujar Ros, sembari menunjuk sebuah kardus yang dimaksud masih dipenuhi item roti Aoka. Stok roti ini diperbarui dua hari lalu, tetapi baru terjual beberapa bungkus saja.
Saat ini, menurut Ros, pelanggannya lebih banyak memilih untuk membeli barang roti yang tersebut berasal dari usaha rumahan dibandingkan komoditas pabrik. “Malahan pindahnya ke roti-roti yang dimaksud biasa,” katanya.
Sebelumnya, Majalah Tempo berjudul “Bahan Pengawet Kosmetik pada Sepotong Roti” melaporkan adanya zat sodium dehydroacetate (dalam bentuk asam dehidroasetat) di barang roti Aoka (PT Indonesia Bakery Family) juga roti Okko (PT Abadi Rasa Food).
Menurut laporan Majalah Tempo, Ketua Paguyuban Roti lalu Mie Ayam Borneo (Parimbo), Aftahuddin, mengirimkan beberapa sampel roti ke laboratorium milik SGS Tanah Air – bagian dari SGS Group, perusahaan yang tersebut menyediakan jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, kemudian sertifikasi.
Berdasarkan hasil uji laboratorium tersebut, sampel roti Aoka disebut mengandung sodium dehydroacetate banyaknya 235 miligram per kilogram, kemudian sampel roti Okko mengandung zat mirip sejumlah 345 miligram per kilogram. Produsen roti Aoko maupun roti Okko sama-sama membantah temuan tersebut.
Artikel ini disadur dari Roti Okko Ditarik dari Peredaran, Pemilik Warung Ini Wanti-wanti: Jangan Bikin Rugi, Produk Ditarik tapi Tidak Dibayar..