Sosok Sekjen Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu, Partisipan yang tersebut Diterima Seleksi Awal Capim KPK

Jakarta – Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan 236 capim KPK yang dimaksud lulus seleksi administrasi, ada Suganda Pandapotan Pasaribu yang dimaksud pada waktu ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Ombudsman RI.

Suganda merasa bersyukur melawan capaian awal tersebut. “Saya sangat bersyukur dinyatakan lolos seleski tahap administrasi dan juga siap menjalani proses seleksi selanjutnya,” ucapnya melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 Juli 2024. 

Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai RI itu juga bermetamorfosis menjadi salah satu representasi dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mana lulus. Menurut dia, ada representasi ASN pada jabatan pimpinan KPK. “Hal ini dapat memaksimalkan upaya pencegahan korupsi di birokrasi akibat sudah terjun secara langsung dalam planet birokrasi selama puluhan tahun,” ujarnya.

Eks Penjabat Pemimpin wilayah Kepulauan Bangka Belitung itu mengutarakan sudah pernah menyiapkan beberapa orang terobosan untuk memberantas maupun menghindari korupsi, khususnya memperkut koordinasi kemudian supervisi apabila nantinya terpilih sebagai pimpinan KPK. 

Tempo mencatatkan beberapa kontroversi dari Suganda ketika menduduki jabatan Penjabat Pemimpin wilayah Kepulauan Bangka Belitung periode Maret hingga November 2023,

Kelompok Bangka Belitung Peduli Sikap mendesak agar Suganda mundur dengan alasan dinilai kerap mengakibatkan kegaduhan. Desakan ini berujung pada Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.1.3/6074/SJ tentang undangan pelantikan PJ Kepala daerah Kepulauan Bangka Belitung tertanggal 10 November 2023 yang digunakan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Suhajar Diantoro.

Koordinator Bangka Belitung Peduli, Subri Arthasarana, memaparkan desakan pencopotan yang disebutkan lantaran sikap juga pernyataan Suganda dianggap banyak mengakibatkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

“Saudara Suganda kurang cakap menjadi pemimpin atau kurang leadership-nya. Tidak mampu menjaga mulut terkait informasi mana yang tersebut disampaikan dan juga mana yang digunakan tidak. Selain itu, kerap mendirikan kontroversi lalu bukan mengerti akan budaya Melayu,” ujar Subri pada pertarungan dengan DPRD Bangka Belitung, Senin, 28 Agustus 2023.

Menurut Subri, ada 14 catatan kontroversi Suganda serta sudah ada berubah jadi sorotan semenjak ia ditunjuk sebagai Pj Pemuka Bangka Belitung. “Suganda menganulir surat edaran Sekda, kerap menyatakan siap diusir dari Bangka Belitung jikalau tidaklah becus bekerja, mengeluarkan statemen mengenai matahari kembar terhadap ASN kemudian mengatasi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari BRI ke Bank Sumsel Babel,” ujar dia.

Kontroversi Suganda, kata Subri, tidaklah belaka itu. Suganda, katanya, juga melontarkan pernyataan ada pengusaha perusahaan yang tersebut memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Mata Uang Rupiah 2 miliar serta menunjuk kerabat dan juga teman dekat sebagai staf khusus.

“Padahal beliau sendiri yang mana memaparkan sebelumnya tidaklah akan menggunakan staf khusus dengan alasan bukan rasional, menjaga kondusifitas dan juga bukan memunculkan sikap iri pada kalangan masyarakat. Kenyataannya ia sendiri pakai staf khusus,” ujar dia.

Subri menuturkan sikap Suganda yang dimaksud juga menyebabkan kegaduhan ketika mendaftarkan Rencana Gule Kabung (Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung) sebagai Hak Kekayaan Intelektual. Pasalnya, acara itu didaftarkan berhadapan dengan nama Suganda tetapi menggunakan dana dari APBD Provinsi Bangka Belitung. 

“Juga tuduhan persoalan ada maling besar kemudian adanya bencana urusan politik pada Bangka Belitung. Mengumumkan pejabat umum maju sebagai caleg yang tersebut menunjukkan meruncingnya permasalahan dalam internal pemerintah daerah. Terakhir persoalan tuduhan ada ASN yang digunakan akan melakukan makar tanpa menunjuk siapa lalu bukti yang jelas,” ujar dia. 

Selain itu, Negara Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan jabatan Suganda merupakan hadiah pemerintah untuk membungkam eksistensi Ombudsman Republik Tanah Air (ORI) pada memproses maladministrasi pengangkatan Penjabat Kepala Daerah. Saat itu, Suganda menjabat Sekretaris Jenderal Ombudsman. 

Lembaga itu menghentikan laporan ICW, Kontras lalu Perludem tentang maladiministrasi pada proses pengangkatan penjabat kepala wilayah yang diwujudkan Menteri Dalam Negeri pada Mei 2023 lalu. Tak lama setelahnya penghentian laporan itu, Suganda menerima pinangan sebagai Pj Pemuka Babel.

Dalam pidato terakhirnya sebagai Pj Pengurus Bangka Belitung, Suganda berbicara adanya pembunuhan karakter, mendapatkan kiriman penyakit non medis, hingga penekanan bagi PNS untuk netral pada Pemilihan Umum 2024 pada waktu Upacara Mingguan Pemprov Bangka Belitung di dalam Kantor Pengurus Bangka Belitung, Mulai Pekan Pagi, 13 November 2023.

Pembunuhan karakter itu, kata dia, masih terjadi hingga pagi Mulai Pekan sebelum prosesi pelantikan PJ Kepala daerah yang digunakan baru. 

“Sampai pagi ini masih ada juga yang digunakan melakukan pembunuhan karakter terhadap saya. Saya ingatkan terhadap media serta tokoh-tokoh yang digunakan tidak ada mewakili 1,5 jt masyarakat Bangka Belitung ini. Anda tidaklah lebih besar dari 20 orang. Tetapi melakukan pembusukan, berita bohong, pembunuhan tidak ada semata-mata secara karakter tetapi juga fisik,” ujarnya.

Di sisi lain, ia pernah menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya pada Januari 2024 menghadapi jasanya ke bidang layanan pemerintahan melalui perubahan digital Ombudsman Satu Program (OSA). Memperoleh indeks sangat baik atau 3,75 di Hasil Pemantauan serta Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kategori Lembaga Non Strukturan (LNS) Tahun 2023.

Artikel ini disadur dari Sosok Sekjen Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu, Peserta yang Lolos Seleksi Awal Capim KPK

Back to top button