8 Fakta Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Pernah Larang Mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Bercadar

JAKARTA – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP ) Yudian Wahyudi menjadi perbincangan masyarakat terkait isu larangan penyelenggaraan hijab bagi para petugas Paskibraka 2024. Isu ini mencuat pasca pengukuhan Paskibraka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (13/8/2024).

Lantaran isu ini, tak sedikit orang yang penasaran pada sosok Yudian Wahyudi. Meski beberapa kali terlibat kontroversi yang digunakan memancing amarah publik, ada beberapa fakta menarik tentang Yudian.

Berikut 8 Fakta Menarik Yudian Wahyudi

1. JabatanRektor UIN Sunan Kalijaga

Sebelum menjabat sebagai Kepala BPIP, Yudian Wahyudi adalah Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta periode 2016-2020. Ia menjabat sebagai Guru Besar Fakultas Syari’ah kemudian Hukum UIN Sunan Kalijaga.

2. Alumnus Pesantren

Menurut berbagai sumber, Yudian Wahyudi dikirim ke Pondok Pesantren Tremas sejak berumur 12 tahun. Penyebabnya, meskipun sebelumnya telah belajar ngaji di area Balikpapan, Kalimantan Timur, tetapi belum sanggup berbahasa Arab dengan benar.

Yudian Wahyudi lulus Pondok Pesantren Tremas, Pacitan pada 1978. Ia kemudian mondok pada Ponpes Al Munawwir Krapyak, Yogyakarta pada 1979. Selain itu, ia meraih gelar kejuaraan Bachelor of Art (BA) kemudian doktorandus pada Fakultas Syariah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 1982 juga 1987, dan juga BA dari Fakultas Filsafat UGM pada 1986.

3. Masuk Rencana Pembibitan Calon Dosen IAIN se-Indonesia

Pada 1988, Menteri Agama Munawir Sjadzali menciptakan inisiatif Pembibitan Calon Dosen IAIN se-Indonesia. Orang yang tersebut dipilih harus bisa saja bahasa Arab kemudian Inggris. Yudian tiada dapat berbahasa Inggris waktu itu. Namun, beliau mempunyai 10 terjemahan Bahasa Arab ke Indonesia juga mempunyai ijazah BA dari Fakultas Filsafat UGM. Dia lulus kemudian masuk 20 besar.

4. Dosen Pertama PTAIN yang digunakan Tembus dalam Harvard Law School

Melansir dari beberapa sumber, Yudian pernah memecahkan rekor sebagai dosen pertama dari Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang berhasil menembus Harvard Law School di area Amerika Serikat (AS) pada 2002-2004.

Rekor itu diraihnya pasca menyelesaikan institusi belajar doktor (PhD) di tempat McGill University, Kanada. Ia juga berhasil menjadi profesor dan juga tergabung pada American Association of University Professors periode 2005-2006, dan juga dipercaya mengajar di tempat Comparative Department, Tufts University, AS.

5. Menulis Berbagai Artikel Ilmiah hingga Menerjemahkan Buku

Yudian Wahyudi ternyata kerap menulis berbagai artikel ilmiah yang tersebut bertemakan Islam kontemporer. Di antaranya Aliran serta Teori Filsafat Islam (1995), Hassan Hanafion Salafism and Secularism (2006), juga Berfilsafat Hukum Islam dari Harvard ke Sunan Kalijaga (2014). Tak cuma menulis artikel ilmiah, Yudian juga banyak menjadi penerjemah. Ia telah dilakukan menerjemahkan 40 buku bahasa Arab, 13 bahasa Inggris, juga dua buku berbahasa Prancis ke bahasa Indonesia.

6. Menguasai Empat Bahasa

Seperti yang dimaksud telah dibahas sebelumnya, Yudian Wahyudi memang benar memiliki kemampuan pada menguasai 4 bahasa, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Arab, hingga Bahasa Prancis.

7. Mendirikan Sekolah

Selain fasih berbahasa asing kemudian memiliki tingkat sekolah yang dimaksud tinggi, Yudian Wahyudi tidak ada hanya saja berhenti di dalam situ. Pada 2016 lalu, ia juga sudah mendirikan sebuah sekolah dari tingkat SD, SMP, hingga SMA dengan nama Sunan Averroes Islamic Boarding School.

8. Kontroversi

Semasa menjabat Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian pernah menghasilkan kebijakan melarang pemakaian cadar bagi mahasiswi kampusnya. Ia mengeluarkan surat kebijakan B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 perihal pembinaan mahasiswi bercadar tertanggal 20 Februari 2018.

Kebijakan Yudian menuai berunjuk rasa dari berbagai pihak, walau ada juga yang tersebut mendukung. Ia dapat dipertanggungjawabkan pelarangan itu demi menjaga ideologi peserta didik serta mahasiswi UIN Kalijaga juga memudahkan kampus pada kegiatan belajar mengajar.

Yudian menjelaskan, ketika ujian, jikalau ada mahasiswi yang tersebut menggunakan cadar, maka dosen yang menjaga ruangan tiada dapat memeriksa apakah yang sedang ujian yang disebutkan benar mahasiswi yang dimaksud bersangkutan atau sedang digantikan oleh orang lain. Oleh sebab itu, ia melarang adanya mahasiswi yang menggunakan cadar dalam wilayah kampus. Namun, belum sebulan surat yang disebutkan berlaku, pihak kampus mencabut kebijakan larangan cadar ini pada 10 Maret 2018.

Pernyataan kontroversi Yudian Wahyudi lainnya adalah masalah ‘agama musuh besar Pancasila’. Atas pernyataannya itu, ketika rapat kerja dengan Komisi II DPR pada Februari 2020, Yudian dikritik besar-besaran. Ia mendapat hujan kritik dari setidaknya 15 orang anggota komite dari berbagai fraksi yang tersebut menyatakan kecewa dengan pernyataan ‘agama musuh Pancasila’ itu.

Saat itu, ia menjelaskan Pancasila adalah sebuah konsensus bangsa Indonesia yang digunakan harus disyukuri. Namun, pada pengamalan beragama Islam, faktanya tak semua sanggup menerima Pancasila sebagai konsensus, sehingga Pancasila harus dapat dijelaskan dengan filsafat hukum Islam atau ushul fiqh.

Selain itu, di dalam ketika yang mana bersamaan, Rektor UIN Sunan Kalijaga ini juga mengklarifikasi pernyataan kontroversial lainnya, yakni mengenai ‘konstitusi di tempat berhadapan dengan kitab suci’. Dia berdalih bahwa itu maksudnya adalah konstitusi akan menaungi warga negara yang tersebut sedang menjalankan amanat kitab suci.

Itulah 8 fakta tentang Yudian Wahyudi.

MG/ Priscilla Waworuntu

Back to top button