PTPN I Siap Dukung Bareskrim di Proses Hukum Dugaan Kasus Korupsi EPCC PG Djatiroto Tahun 2016
JAKARTA – Manajemen PTPN I membantu penuh proses hukum yang berada dalam diadakan Bareskrim Polri melawan dugaan tindakan pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan juga modernisasi PG Djatiroto terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) 2016.
Manajemen juga siap bekerja mirip dengan penegak hukum agar tindakan hukum yang dimaksud dapat segera terungkap. Hal yang dimaksud disampaikan oleh Aris Handoyo, Sekretaris Korporasi PTPN I (PTPN XI pada Desember 2023 telah terjadi bergabung ke PTPN I) di tempat Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024.
“Kami menghormati proses hukum pengusutan perkara EPCC PG Djatiroto 2016. Kami juga akan kooperatif, bekerja sama, dan juga memberikan informasi lalu dokumen yang mana dibutuhkan oleh Bareskrim Polri di membantu upaya pengusutan agar tindakan hukum ini dapat terungkap juga terpenuhi aspek keadilannya,” kata Aris, di keterangan tertulis, Kamis, 15 Agustus 2024.
Menurut Aris, PG Djatiroto ketika ini masih beroperasi dengan kapasitas terpasang 7.500-8.000 TCD lalu tahun ini sedang proses giling sejak Mei sampai dengan November. Berdasarkan keterangan pers dari Wadirtipikor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, nilai kontrak proyek pengadaan yang dimaksud sebesar Rp871 miliar.
Bareskrim sedang melakukan penyidikan pada proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan maupun pembayaran yang bukan sesuai dengan aturan hukum yang digunakan berlaku, sehingga mengakibatkan proyek belum selesai lalu diduga mengakibatkan kerugian negara.
Aris menyampaikan, sikap PTPN I ini sejalan dengan semangat bersih-bersih BUMN yang mana digalakkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir serta Holding Perkebunan Nusantara. Karena itu, semua SOP perusahaan wajib mengacu pada Good Corporate Governance (CCG). Selain itu PTPN I berikrar menyelesaikan proyek PG Djatiroto untuk mengoptimalkan kapasitas produksinya yang tersebut ketika ini diadakan melalui proses perdata dalam arbitrase BANI.
“Manajemen PTPN I terus-menerus berikrar juga menjamin setiap proses pengadaan serta operasional perusahaan berjalan sesuai dengan GCG juga aturan yang mana berlaku,” kata Aris.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Organisasi PTPN III selaku induk perusahaan PTPN I, Misran. Menurut Misran, manajemen PTPN III berazam untuk patuh berhadapan dengan hukum yang berlaku kemudian bersih-bersih BUMN dari segala bentuk tindakan korupsi.
“Kami menggalang penuh langkah hukum yang ditempuh berhadapan dengan tindakan hukum korupsi ini, sesuai dengan regulasi yang mana berlaku. Sejauh ini, insan PTPN Grup berikrar untuk Amanah sesuai dengan core value BUMN AKHLAK,” ucap Misran, di area Jakarta.
Sebagai informasi, pascaaksi korporasi di area lingkungan PTPN Group awal Desember 2023, eks PTPN XI pada waktu ini sudah bergabung serta melebur pada bawah Sub Holding PTPN I. Sementara, PG Djatiroto pascaaksi korporasi spin off 2022 ketika ini berada di area bawah naungan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) yang menjalankan 36 pabrik gula yang digunakan tersebar di tempat seluruh Indonesia.