Askrindo kemudian BPKP Sinergi Perkuat Keseriusan Anti Fraud
JAKARTA – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang dimaksud merupakan anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) mengesahkan Piagam Keseriusan Anti Fraud kemudian disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan juga Pembangunan (BPKP).
Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang baik, manajemen risiko yang digunakan efektif, serta pengendalian internal yang mampu menekan risiko di tempat lingkungan BUMN. Direktur Utama Askrindo, Fankar Umran, mengungkapkan pentingnya mendirikan kesadaran kemudian pemahaman di menciptakan lingkungan kerja yang digunakan bersih kemudian berintegritas.
“Kami berharap, Askrindo dapat mengimplementasikan kemudian siap pada menerapkan sistem anti fraud di setiap aktivitas organisasinya,” ujar Fankar di pernyataannya, disitir Kamis (15/8/2024).
Melalui kegiatan ini, Askrindo berupaya memverifikasi bahwa perusahaan dapat menjalankan kepatuhan terhadap sistem anti-fraud dan juga mampu menerapkan di lingkungan kerja sehari-hari.
“Komitmen ini juga merupakan bagian dari upaya Askrindo untuk menjaga integritas serta reputasi perusahaan. Diharapkan perusahaan dapat terus menciptakan budaya kerja yang dimaksud transparan serta bebas dari praktik-praktik fraud lainnya,” tambahnya.
Wakil Direktur Utama, IFG Haru Koesmahargyo, menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Organisasi yang tersebut dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan tambahan dini pada implementasi POJK yang dimaksud baik pada IFG maupun di dalam anggota holding.
Lihat Foto: IFG Libatkan BPKP Perkuat Pelaksanaan Anti Fraud
Turut hadir di acara yang disebutkan antara lain Deputi Kepala BPKP Area Investigasi Agustina Arumsari, Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan, lalu Direktur Utama anggota holding IFG antara lain PT Jasa Raharja, PT Jamkrindo, PT Askrindo, PT Jasindo, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa dan juga PT Graha Niaga Tatautama. Selain penandatanganan Piagam Janji tersebut, juga diisi dengan diskusi dan juga sosialisasi oleh BPKP mengenai penerapan strategi penerapan anti fraud di dalam sistem ekologi BUMN.
Pada kesempatan yang mana sama, Deputi Kepala BPKP Area Investigasi Agustina Arumsari menjelaskan, dengan penandatanganan Piagam Kepercayaan Anti Fraud ini, BPKP akan menyokong peningkatan kinerja serta tata kelola di dalam BUMN. Kerja identik ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya IFG pada meningkatkan kesadaran dan juga komitmen di mengurangi terjadinya fraud di area habitat IFG yang tersebut berdampak pada peningkatan kepercayaan dari masyarakat.