otoritas Bentuk Ina Digital Percepat Transformasi Layanan Publik
JAKARTA – otoritas mempercepat perubahan digital layanan umum dengan membentuk Ina Digital, sebuah entitas yang digunakan bertugas mengoordinasikan keterpaduan layanan digital pemerintah.
Pembentukan Ina Digital bertujuan untuk meningkatkan efisiensi lalu mempermudah akses publik terhadap layanan pemerintah. Ina Digital didirikan berdasarkan Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital kemudian Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Entitas ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Mei 2024 dan juga dikelola oleh Peruri bekerja serupa dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan juga Reformasi Birokrasi (PANRB) juga Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa Ina Digital akan mengintegrasikan ribuan perangkat lunak yang tersebut tersebar di dalam berbagai kementerian, lembaga, kemudian pemerintah daerah. Hal ini memungkinkan publik untuk tidak ada perlu mengisi data berulang kali pada waktu mengakses berbagai layanan.
“Ina Digital menjamin layanan digital yang terpadu lalu mudah diakses oleh penduduk tanpa proses yang dimaksud rumit,” ujar Anas di pernyataannya, Rabu (14/8/2024).
Sebagai langkah awal, 15 kementerian juga lembaga telah lama menyetujui secara resmi komitmen untuk memperkuat integrasi layanan digital ini. Sembilan di area antaranya termasuk di sektor Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas, seperti kesehatan, pendidikan, dan juga administrasi kependudukan.
Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya, mengungkapkan bahwa Ina Digital sedang mengembangkan tiga pengembangan digital yang akan saling terintegrasi, berbentuk portal dan juga perangkat lunak yang ditujukan untuk penduduk juga instansi pemerintah.
Portal juga program yang disebutkan akan memungkinkan warga mengakses berbagai layanan publik, sementara instansi pemerintah dapat mengakses layanan tata kelola administrasi pemerintahan, baik pada pusat maupun daerah.
Ina Digital juga menggunakan Sistem Penghubung Layanan pemerintahan (SPLP) untuk mengupayakan pertukaran data antar sistem juga aplikasi. Untuk mempermudah juga mengamankan akses, Ina Digital mengembangkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai kunci akses tunggal otentikasi, yang memungkinkan pengguna untuk tidaklah perlu menciptakan akun atau mengisi data berulang kali ketika mengakses layanan yang mana berbeda.
Proses keamanan diperkuat dengan enkripsi data berlapis juga penerapan multi-factor authentication (MFA) untuk menjamin verifikasi data serta identitas berjalan aman. Proses pengembangan ini diawasi oleh Badan Siber kemudian Sandi Negara (BSSN) sesuai dengan standar yang digunakan ditetapkan oleh PERURI dan juga pemerintah.