Yasonna Laoly Diganti Supratman Andi Agtas, PDIP Lihat untuk Loloskan UU MD3
JAKARTA – Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mencium aroma urusan politik pada reshuffle kabinet pada ujung Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), teristimewa mengenai pelantikan politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas menjadi Menkumham pengganti Yasonna Laoly. Deddy melihat, Jokowi sedang mempersiapkan langkah-langkah menghadapi Prabowo Subianto selama lima tahun ke depan.
“Penggantian Menkumham Yasonna Laoly adalah murni program kebijakan pemerintah untuk meloloskan (revisi) Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, juga DPRD (UU MD3) guna mencapai 3 tujuan,” ujar Deddy terhadap wartawan, Hari Senin (19/8/2024).
Tujuan yang disebutkan disebutkan oleh Deddy. Pertama, agar Partai Golkar yang digunakan telah di kendali Jokowi di tempat kuat oleh sebab itu bisa saja menguasasi legislatif dari DPR RI hingga Provinsi kemudian DPRD Kabupaten-Kota.
Hal ini akan memudahkan Jokowi di mengatur peta kebijakan pemerintah nasional-daerah untuk mengimbangi kekuasaan Presiden terpilih sekaligus mengerdilkan PDIP. Kedua, ini akan memudahkan Jokowi untuk membagi-bagi jabatan untuk internal Partai Golkar nantinya.
Dengan demikian, gejolak internal Golkar mampu diredam. Hal ini merupakan analisa pribadinya, Deddy pun tak menyoal apabila orang bukan sependapat. “Ketiga, untuk melumpuhkan partai-partai urusan politik yang mana akan melakukan kongres/munas/muktamar sebelum pilkada agar tertunduk serta manut di pilkada lalu penyusunan personel pengurus periode berikutnya,” ujar Deddy.
“Peran Menkumham sangat penting di pengesahan kepengurusan parpol sehingga jikalau tak tunduk, berisiko tidak ada dapat terlibat pilkada atau tak disahkan kepengurusannya,” sambungnya.
Secara umum, Deddy mengamati Presiden Jokowi sedang bermain urusan politik kotor kekuasaan untuk mengamankan kepentingan serta kedudukan kebijakan pemerintah dinastinya. “Sebab tidak ada ada alasan etis, substansial, teknis-birokratis yang dimaksud mampu menjelaskan reshuffle jelang 2 bulan lengser,” pungkas Deddy.