IDI Ingatkan Risiko Aborsi, Bisa Berdampak pada Kehamilan Selanjutnya

JAKARTA – eksekutif memperbolehkan korban pemerkosaan untuk melakukan tindakan aborsi . Ketentuan ini ada dalam di PP Bidang Kesehatan terbaru yang dimaksud disahkan Presiden RI, Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Tindakan aborsi ini sendiri merupakan menggugurkan janin di tempat pada kandungan. Tentunya, hal ini bersyarat serta diperuntukan untuk para korban pemerkosaan.

Pemerintah telah lama melegalkan tindakan aborsi bersyarat, tetapi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan bahwa aborsi miliki risiko lalu perlu dilaksanakan dengan prosedur yang tepat.

Ketua Area Legislasi kemudian Advokasi PB IDI dr. Ari Kusuma Januarto, SpOG mengatakan, setiap tindakan aborsi tentu akan berisiko untuk wanita yang dimaksud menjalankannya.

“Aborsi itu adalah tindakan medis. Semua tindakan medis punya risiko,” kata dr. Ari di media briefing, hari terakhir pekan (2/8/2024).

Salah satunya yang mana bisa saja menjadi risiko wanita pascamelakukan tindakan aborsi, yakni jikalau dirinya kembali hamil pada kemudian hari. dr. Ari menjelaskan wanita yang dimaksud pernah mengalami keguguran atau melakukan aborsi masih mampu berpeluang untuk hamil lagi.

Namun, tindakan aborsi yang digunakan berisiko ini juga tiada menyembunyikan kemungkinan memberikan dampak pada kehamilan selanjutnya.

“Kalau kita lihat dari teorinya sih (wanita yang digunakan pernah aborsi) bisa jadi hamil lagi,” jelas dr. Ari.

“Tapi, waktu tindakan aborsi juga kan punya risiko, contohnya waktu dikuret terjadi luka atau dinding rahim lebih tinggi tipis, atau terjadi infeksi ssgala macem. Nah risiko itu yang dimaksud bisa jadi memengaruhi kehamilan selanjutnya,” ujar dia.

Untuk itu, penting untuk publik memahami edukasi tentang aborsi ini. Meski telah dilegalkan pemerintah untuk korban pemerkosaan, dr. Ari masih mengimbau agar melakukannya dengan prosedur yang tersebut aman juga sesuai SOP tenaga medis.

“Semakin besar tindakannya tentu akan diadakan oleh dokter spesialis,” paparnya.

Back to top button