Armor Toreador Pasrah Terancam 10 Tahun Penjara, Ngaku Sudah 5 Kali Aniaya Cut Intan Nabila

JAKARTA – Armor Toreador alias ATG telah ditetapkan sebagai terdakwa tindakan hukum Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap selebgram Cut Intan Nabila . Dia pun terancam 10 tahun penjara.

ATG baru hanya ditampilkan ke hadapan umum setelahnya diamankan di tempat sebuah hotel dalam kawasan Kemang, DKI Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Agustus kemarin.

Armor terlihat mengenakan kaos tahanan oren juga kedua tangannya diborgol. Dia juga tertunduk lesu ketika berjalan ke depan awak media.

“Ya saya bukan akan melakukan pembelaan apa pun, yang jelas saya mengaku salah, saya siap menjalani pemeriksaan hukum dengan sebenar-benarnya,” kata ATG selaku dituduh ketika ditanya polisi masalah perbuatannya itu di dalam Polres Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024).

Kepada penyidik, ATG mengaku sudah ada melakukan penganyiaan terhadap istrinya sebanyak lebih lanjut dari lima kali atau tepatnya sejak 2020 silam.

Bahkan, beberapa kali di dalam antaranya sempat diadakan di tempat depan anak-anaknya yang digunakan masih kecil.

“Pernah, tapi kebanyakan berdua,” kata beliau lagi.

Kapolres Bogor Jawa Barat AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan ATG terancam pasal berlapis menghadapi perbuatannya ini.

“Kasus yang dimaksud telah kita naikan ke penyidikan, pemeriksaan dilaksanakan sebagai terperiksa kemudian kami sudah pernah melakukan pemidanaan terhadap ATG dengan pasal berlapis,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Back to top button