Digugat Mbappe Rp950 Miliar, PSG Terancam Tak Bisa Berpartisipasi dalam Kejuaraan Champions

PARIS Paris Saint-Germain (PSG) terancam tak sanggup tampil di area kompetisi Kompetisi Champions musim ini setelahnya Kylian Mbappe menuntut pembayaran pendapatan yang mana belum dilunasi mantan klubnya sebesar 55 jt euro atau Rp950 miliar.

Menurut media Prancis Le Monde, jumlah keseluruhan yang dimaksud termasuk bonus yang dijanjikan pada waktu Mbappe bergabung pada tahun 2017, pendapatan tiga bulan terakhir Mbappe, serta “bonus etis” tambahan.

Menurut Le Monde, hampir dua bulan pasca kontraknya dengan raksasa Prancis itu berakhir, Mbappe masih berselisih dengan PSG serta pemegang saham utama mereka, Qatar Sports Investments, berhadapan dengan dugaan upah yang tersebut belum dibayarkan.

Media berita Prancis itu menambahkan bahwa Mbappe pada saat ini menuntut pembayaran sebesar 55 jt Euro, yang digunakan belum dibayarkan oleh manajemen klub Ligue 1 itu kepadanya sesuai ketentuan kontrak kerjanya.

Diketahui bahwa jumlah total yang dimaksud termasuk pembayaran 3 bulan terakhir kontraknya dengan PSG dan juga bonus etika untuk periode yang tersebut sama. Termasuk sebagian dari bonus penandatanganannya yang mana dilaporkan bernilai 30 jt poundsterling.

Pada pertengahan Juni, pasukan hukum Mbappe mengeluarkan surat pemberitahuan resmi terhadap Les Parisiens. Setelah bukan mendapat tanggapan, Mbappe pada saat ini memilih untuk meningkatkan hambatan yang dimaksud ke UEFA dan juga komisi hukum Ligue de Football Professionnel (LFP).

PSG membantah klaim Mbappe, dengan menegaskan bahwa sudah pernah menyebabkan “komitmen” untuk tak membayar jikalau ia pergi sebagai agen bebas musim panas ini.

Namun, laporan yang disebutkan mengklaim bahwa tak ada kesepakatan yang digunakan diformalkan antara klub juga pemain yang disebutkan sejak perwakilan merekan terakhir kali bertemu pada tahun 2023.

Back to top button