Membangun Budaya Anti-Korupsi, BNI Gelar Compliance Wadah dengan KPK
JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengadakan Compliance Diskusi sama-sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tema “Mewujudkan Budaya Anti-Korupsi Melalui Penanaman Kuantitas Integritas”. Wadah ini merupakan bentuk komitmen BNI untuk meningkatkan kesadaran tentang budaya anti-korupsi kemudian implementasi Tata Kelola Perusahaan yang digunakan Baik ( GCG ).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi BNI, termasuk Dewan Komisaris, Direksi, SEVP, Pemimpin Divisi, juga Pemimpin Wilayah, dan juga pegawai BNI yang dimaksud tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API) kemudian Penyuluh Anti-Korupsi (PAKSI). Selain itu, seluruh pegawai BNI juga mengikuti acara secara daring.
Direktur Human Capital & Compliance BNI, Mucharom mengungkapkan, acara ini merupakan salah satu bentuk komitmen BNI pada meningkatkan kesadaran seluruh karyawan terhadap pentingnya integritas serta pencegahan korupsi. “Kami ingin menjamin bahwa seluruh pegawai BNI memahami dan juga menjalankan nilai-nilai anti-korupsi di setiap tugas dan juga fungsinya,” ujar Mucharom di area Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Menurut Mucharom, BNI telah terjadi menjalankan berbagai inisiatif untuk memperkuat budaya anti-korupsi, seperti penerapan Kode Etik, Pedoman Benturan Kepentingan, kemudian Pedoman Pengendalian Gratifikasi. Selain itu, BNI juga telah terjadi mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) juga implementasi Panduan Cegah Korupsi (Panduan CEK) KPK.
Ditambah lagi, secara berkala BNI mewajibkan pegawainya untuk menyelesaikan mandatory learning, penandatanganan Pakta Integritas, Daily Exercise Employee Inisiatif (DEEP 46) juga Deklarasi Gratifikasi & Anti Suap. Sejak tahun 2020 BNI juga sudah pernah tersertifikasi ISO 37001:2016 tentang SMAP kemudian secara bertahap melakukan perluasan ruang lingkup sertifikasinya.
Lebih lanjut Mucharom menyebutkan, selama dua tahun terakhir, BNI mendapatkan apresiasi sebagai instansi dengan laporan gratifikasi tertinggi. “Ini merupakan hasil dari komitmen BNI di pengendalian gratifikasi, di area mana proses internalisasi juga sosialisasi terus dijalankan untuk meningkatkan kesadaran pegawai pada melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi,” ungkap Mucharom.
Upaya merancang budaya anti-korupsi bukan belaka dilaksanakan di area level induk perusahaan, tetapi juga di area seluruh anak perusahaan BNI. Mucharom menegaskan, seluruh anak perusahaan BNI telah terjadi mempunyai unit pengendalian gratifikasi juga menerapkan pedoman-pedoman yang digunakan identik dengan induk perusahaan.
Mucharom menambahkan, melalui forum ini, BNI berharap dapat semakin menguatkan komitmen perusahaan juga seluruh karyawan pada mewujudkan budaya anti-korupsi. “Kami ingin BNI menjadi contoh bagi lapangan usaha perbankan di penerapan tata kelola perusahaan yang mana baik dan juga hal ini juga selaras dengan salah satu misi BNI,” pungkas Mucharom.
Sementara itu, Deputi Area Pendidikan serta Peran Serta Publik KPK, Wawan Wardiana mengapresiasi, komitmen BNI di upaya pemberantasan korupsi. “Kerja serupa antara sektor umum lalu swasta seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan industri yang digunakan bersih kemudian transparan,” ujar Wawan.
Dia pun berharap acara ini dapat menjadi momen bagi BNI untuk terus meningkatkan kualitas implementasi core values BUMN AKHLAK yang tersebut menjadi pedoman perilaku Insan BUMN pada penerapan tata kelola perusahaan yang dimaksud baik bagi dunia usaha di tempat Indonesia.