Upacara 17 Agustus di area IKN Harus Jadi Titik Awal Perbaikan Hukum di area Indonesia
JAKARTA – Upacara peringatan tegas HUT ke-79 RI yang mana diselenggarakan di dalam Ibu Pusat Kota Nusantara (IKN) telah lama menjadi sorotan publik. Tidak semata-mata oleh sebab itu kemegahannya tetapi juga sebagai simbol kuat dari semangat nasionalisme dan juga persatuan.
Pengamat Hukum Universitas Airlangga, Hardjuno Wiwoho mengawasi momen ini sebagai kesempatan emas untuk memulai era baru di penegakan hukum pada Indonesia. Menurut Hardjuno, keberhasilan penyelenggaraan upacara ini di area IKN harus menjadi titik awal bagi pembenahan sistem hukum yang tambahan adil kemudian merata pada seluruh Indonesia, termasuk di tempat Jakarta.
Meskipun penyelenggaraan IKN menjadi fokus utama pada waktu ini, lanjut kandidat Doktor ini, Ibukota tetap saja memiliki peran penting sebagai cermin dari perjalanan bangsa di mewujudkan keadilan hukum.
“Upacara ini bukanlah hanya saja perayaan kemerdekaan, tetapi juga simbol dari harapan baru. Kita harus meyakinkan bahwa semangat kemerdekaan ini tercermin di penegakan hukum yang bersih serta berkeadilan,” ujar Hardjuno di keterangannya, Mingguan (18/8/2024).
Ia menekankan bahwa keberhasilan IKN di mencuri perhatian dunia harus diiringi dengan komitmen kuat untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum yang masih ada pada DKI Jakarta serta sekitarnya.
Hardjuno optimistis bahwa peluang ini dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem hukum yang ada, dengan fokus pada penegakan hukum yang mana tidak ada pandang bulu kemudian berpihak terhadap keadilan bagi semua warga negara.
“Jika kita mampu menjaga semangat ini lalu menerapkannya di sistem hukum kita, maka kemerdekaan yang tersebut sesungguhnya akan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.
Ia juga meminta pemerintah dan juga aparat penegak hukum untuk bersama-sama memulai pembangunan Indonesia yang digunakan lebih banyak baik dengan menegakkan hukum secara adil, sehingga setiap warga negara merasa terlindungi serta diperlakukan setara dalam hadapan hukum. “Ini adalah momen untuk berubah. Mari kita jadikan IKN sebagai simbol dari kebangkitan hukum yang tersebut tambahan baik lalu lebih lanjut adil bagi seluruh rakyat Indonesia,” tandas Hardjuno.
Dengan semangat baru yang tersebut tercipta dari peringatan keras 17 Agustus di dalam IKN, Hardjuno percaya bahwa ini adalah pada waktu yang digunakan tepat untuk memperbaiki serta menguatkan sistem hukum Indonesia, sehingga cita-cita kemerdekaan dapat terwujud secara nyata di keberadaan sehari-hari.