Menteri ESDM Jawab Pernyataan Luhut Soal Pengembangan Usaha Hulu Migas Mandek 30 Tahun
JAKARTA – Menteri Energi lalu Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menerbitkan pernyataan mengenai pernyataan Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman serta Penanaman Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menilai adanya ketidaksesuaian regulasi serta mengakibatkan ketidakhadiran pembangunan ekonomi migas selama 30 tahun terakhir.
“Enggak, bukanlah itu,” tegas Menteri ESDM, Arifin ketika ditemui usai Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI – DPD RI, Sidang Paripurna DPR RI Tahun 2024 yang dimaksud dijalankan di dalam Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Hari Jumat (16/8/2024).
Menurutnya, hal ini berawal sejak 2012, dimana pada waktu itu dijalankan pengeboran besar-besaran yang mana menghabiskan dana hingga USD2,5 miliar.
“Jadi waktu itu tahun 2012, dulu kita sempat pick. Terus kemudian tahun 2012, kejadian udah ngebor besar, habis USD2,5 miliar terus Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) itu dry hole. Nah kemudian juga dari situ di dalam tempat-tempat lain telah mulai ketemu sumber-sumber baru. Jadi, mereka (KKKS) pada pindah,” tuturnya.
Arifin mengatakan, hal itulah yang dimaksud kemudian menyebabkan persaingan antara tempat yang dimaksud miliki kebijakan fiskal yang digunakan menguntungkan dengan yang dimaksud kurang menguntungkan. “Karena pasti milihnya yang tersebut itu, kan? Makanya kita harus memperbaiki kebijakan untuk bisa jadi menarik pembangunan ekonomi lagi,” tegasnya.
“Tapi sekarang, Alhamdulillah, ya. Mungkin banyak yang digunakan ketemu potensi,” pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Area Kemaritiman dan juga Pengembangan Usaha (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait adanya ketidaksesuaian regulasi yang mana akhirnya mengakibatkan ketidakhadiran penanaman modal baru di tempat sektor migas selama 30 tahun terakhir.
“Jadi saya juga mengungkapkan untuk rekan kita dari Menteri Keuangan, ada sesuatu yang mana salah dengan kalian, 30 tahun tiada ada investasi, pasti ada yang dimaksud salah dengan peraturannya,” jelasnya ketika ditemui pada Supply Chain & National Capacity Summit 2024 yang tersebut diselenggarakan di area DKI Jakarta Convention Center, Senayan, Rabu (14/8/2024).
Oleh sebab itu, Luhut menegaskan perlu adanya perbaikan hingga inovasi peraturan agar selaras dengan permintaan investasi. Sebab menurutnya, apabila tidak ada ada pihak yang tersebut tertarik berinvestasi, maka hal itu mencerminkan adanya permasalahan pada di negeri.