Angkie Yudistia Ungkap Pesan Jokowi: Terus Berjuang untuk Penyandang Disabilitas
JAKARTA – Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Angkie Yudistia sudah dititipkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar terus berjuang tak henti untuk para penyandang disabilitas. Apalagi, terbukti Angkie berhasil mendapatkan Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya.
“Pesan-pesan khususnya adalah, pertama, tadi kita sama-sama mengucapkan terima kasih lima tahun ini dikarenakan Pak Pram sebagai Seskab (Pramono Anung), Pak Mensesneg (Pratikno), Pak Presiden ini memberikan kepercayaan penuh untuk bisa jadi berkarya, untuk dapat bekerja dengan disiplin, dengan ikhlas, dengan tulus, kemudian menghasilkan. Jadi nggak ada bidang usaha yang tidak ada ada hasilnya. Inilah hasilnya. Jadi, pesan-pesan khususnya adalah untuk terus berjuang lalu tidaklah berhenti,” ujar Angkie di tempat Aula Serba Guna Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca juga: Angkie Yudistia Bangga Banyak Penyandang Disabilitas Harumkan Nama Bangsa
Diketahui, Satyalancana Wira Karya merupakan tanda kehormatan yang mana diberikan otoritas Republik Indonesia terhadap para warganya yang dimaksud sudah pernah memberikan darma bakti yang besar terhadap negara juga bangsa Indonesia sehingga dapat menjadi teladan bagi orang lain.
Angkie ke depan juga akan fokus berjuang mengimplementasikan proteksi terhadap kelompok rentan. Karena baginya itu merupakan hal yang tak kalah penting untuk meningkatkan kesadaran publik pada menerapkan prinsip-prinsip persamaan lalu kesetaraan. Selain itu, pemeliharaan khusus bagi kelompok rentan juga menjadi perhatian utama di implementasi pemeliharaan terhadap kelompok rentan.
“Jadi, 5 tahun ini dengan Pak Presiden, kita telah dilakukan mensahkan berbagai peraturan. Jadi, kita punya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Dan dari 2019 sampai tahun 2022, kami berhasil mensahkan sebanyak 7 Peraturan eksekutif dan juga 2 Peraturan Presiden,” jelas Angkie.
Selanjutnya, Angkie mengungkapkan bahwa urusan disabilitas bukanlah hanya sekali urusan Kementerian Sosial semata, namun kolaborasi sama-sama dengan lintas sektoral. “Artinya, ini bukanlah urusan Kementerian Sosial sekadar untuk penyandang disabilitas, tapi multisektoral dari ekonomi, pendidikan, kebudayaan, terus kesehatan, peradilan kemudian lain sebagainya.”
“Dan harapannya, harapannya ini adalah ini tidak perihal pemerintah pusat saja. Tapi bagaimana pemerintah tempat juga mengimplementasikan sesuai dengan peraturan-peraturan kami,” pungkasnya.