Serangan Siber Targetkan Fakta Pribadi, Identitas Digital Terdesentralisasi Diperkenalkan
JAKARTA – Keselamatan data pada masa kini menjadi sorotan utama pada dunia digital. Maraknya peretasan hingga kebocoran data tak hanya saja menjadi ancaman serius bagi penduduk maupun perusahaan, tapi juga bagi sistem pertahanan suatu negara.
Jaringan yang dimaksud lebih besar aman pun sekarang dinantikan, salah satunya teknologi blockchain yang tersebut disebut sebagai solusi potensial untuk menguatkan infrastruktur digital dalam masa depan.
Dalam mendirikan fondasi kedaulatan digital tersebut, Pengelola Nama Domain Jaringan Internet Indonesia (PANDI) mengembangkan pengembangan IDCHAIN, yakni sistem manajemen identitas digital berbasis blockchain untuk meningkatkan kekuatan proteksi juga pengelolaan data pribadi.
Melalui IDCHAIN, pengguna dapat mengelola, mengamankan, serta membagikan identitas digital dengan cara yang aman serta terdesentralisasi.
“Kita tahu beberapa hari belakangan ini banyak permasalahan penyalahgunaan pemakaian data pribadi, seperti tindakan hukum 4,7 jt data ASN yang dimaksud dijual di area forum hacker, kemudian pencatutan data KTP untuk pinjol serta pilkada, sehingga penting untuk mengamankan data-data kita,” ungkap Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak pada diskusi panel “Bali Blockchain Summit 2024” di dalam Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali pada (20/08/2024).
“IDCHAIN akan menjadi komponen penting di ekosistem pelindungan data pribadi di tempat masa depan. Tidak cuma mematuhi Undang-Undang Pelindungan Angka Pribadi (UU PDP), tetapi juga meningkatkan kekuatan hak-hak individu melawan data mereka, juga menghadirkan kita lebih tinggi dekat ke era baru pada mana privasi lalu keamanan data menjadi prioritas utama,” sambungnya.
Melalui IDCHAIN, tambah John, data pribadi nantinya tiada lagi dikendalikan oleh satu entitas terpusat, melainkan oleh pemilik data itu sendiri, lalu ini sangat menjanjikan pada melindungi data pribadi namun tetap saja mematuhi peraturan hukum yang berlaku, yakni UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Informasi Pribadi.
Selain itu, UID Protocol di IDCHAIN juga mengacu pada standar W3C DID yang tersebut telah dilakukan diakui secara global sebagai standar untuk identifikasi terdesentralisasi (DIDs). Hal ini meyakinkan bahwa pengguna atau subjek UID miliki kontrol penuh melawan identitas mereka.
“Oleh lantaran itu, agar insiatif decentralized identifiers ini mampu diterima oleh masyarakat, kita memerlukan key stakehoder utama, pada hal ini PANDI sangat terbuka untuk kerja serupa agar terjadinya perluasan dari sisi jaringan juga juga aplikasinya,” ujar Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak.
Dalam acara “Bali Blockchain Summit 2024” yang mana dihadiri banyak partisipan juga pelaku lapangan usaha digital tersebut, PANDI berazam penuh di mengupayakan pengembangan pembaharuan berkelanjutan teknologi blockchain.
Hal sejenis juga disampaikan Menteri Peluang Usaha Pariwisata juga Kondisi Keuangan Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno di sambutannya.
“Saya harapkan songsong masa depan tambahan cerah dengan memanfaatkan teknologi blockchain sebagai fondasi yang mana kokoh untuk melindungi kemudian mengembangkan karya digital,” ujar Sandiaga.