Jangan Lewatkan Waktu petang Ini adalah di tempat INTERUPSI Nasib Pilkada, Putusan MK VS Aturan DPR Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, Muhammad Rullyandi, lalu Narasumber Kredibel, Live Hanya dalam iNews

JAKARTA – Nasib pilkada di area Indonesia pada saat ini berada di area persimpangan jalan dengan putusan MK kemudian aturan DPR yang dimaksud tak sejalan dengan rakyat. Dan pada episode terbaru INTERUPSI di malam hari ini bersatu Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, Muhammad Rullyandi, lalu narasumber kredibel lainnya akan mengeksplorasi secara tuntas perihal “Nasib Pilkada, Putusan MK Vs Aturan DPR”.

Salah satu putusan kontroversial MK adalah mengenai aturan ambang batas di pencalonan kepala daerah. MK menilai bahwa ambang batas pencalonan yang digunakan diatur di UU pemilihan kepala daerah bertentangan dengan semangat demokrasi oleh sebab itu dianggap mengempiskan hak kebijakan pemerintah warga negara. Putusan ini kemudian mengundang pro lalu kontra di tempat kalangan DPR yang tersebut merasa bahwa MK sudah pernah melangkahi kewenangan legislasi.

Di sisi lain, DPR miliki peran penting pada merumuskan undang-undang yang mana mengatur pelaksanaan pilkada. Dalam beberapa kasus, aturan yang digunakan dibuat oleh DPR dianggap tambahan menguntungkan kelompok urusan politik tertentu. Contohnya adalah ketentuan mengenai persyaratan dukungan partai kebijakan pemerintah yang dimaksud cenderung menguatkan kedudukan partai besar dan juga menyulitkan calon independen.

Perbedaan pandangan antara MK dan juga DPR kerap kali memicu ketegangan politik. Anggota DPR merasa bahwa sebagai duta rakyat, merekalah yang dimaksud seharusnya menentukan aturan main pada Pilkada. Namun, MK tetap saja berkukuh bahwa dia memiliki otoritas untuk menjaga agar undang-undang masih sejalan dengan konstitusi. Penasaran bagaimana para pakar mendiskusikan permasalahan ini?

Saksikan selengkapnya pada INTERUPSI waktu malam ini sama-sama para narasumber, Chico Hakim-Politisi PDI Perjuangan, Ray Rangkuti-Pengamat Politik, Panel Barus-Bendahara Umum Projo , Ade Armando-Politisi PSI, Muhammad Rullyandi-Pakar Hukum Tata Negara, Waktu 20.00 WIB, Live cuma di dalam iNews.

Back to top button