OJK Izinkan Influencer Promosikan Kripto untuk Tingkatkan Literasi

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan influencer untuk memperkenalkan aset kripto pada Indonesia, dengan ketentuan bahwa kegiatan yang dimaksud bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Bagian Keuangan, Aset Keuangan Digital dan juga Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa pemasaran ini harus dijalankan secara bertanggung jawab oleh pelaku sektor kripto yang mempunyai izin resmi dari OJK.

Dia juga menekankan bahwa influencer yang mana mengiklankan kripto harus bekerja serupa dengan pelaksana resmi, juga penawaran yang dimaksud dilaksanakan seharusnya lebih besar berfokus pada edukasi publik ketimbang mengarahkan merek untuk berinvestasi pada aset kripto tertentu.


Seiring dengan kebijakan ini, sektor kripto di dalam Indonesia terus tumbuh pesat. Angka Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan nilai operasi aset kripto mencapai Rp301,75 triliun dari Januari hingga Juni 2024, dengan 20,24 jt pelanggan terdaftar. Keputusan OJK ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan sektor kripto, lalu meyakinkan pemeliharaan yang digunakan memadai bagi masyarakat.

CEO Indodax, Oscar Darmawan, memberikan apresiasi terhadap langkah regulator yang tersebut dinilai sebagai upaya positif di meningkatkan literasi keuangan di tempat Indonesia. Keterlibatan influencer pada memasarkan aset kripto dapat menjadi alat yang digunakan sangat efektif untuk menjangkau audiens yang dimaksud lebih tinggi luas, teristimewa generasi muda yang rutin kali mendapatkan informasi melalui media sosial. Oscar Darmawan juga menggarisbawahi pentingnya etika di pemasaran aset kripto oleh influencer.

“Penting bagi influencer menegaskan bahwa informasi yang disampaikan terhadap umum adalah informasi yang dimaksud jelas kemudian bertanggung jawab. Kami di area Indodax terus-menerus menyokong langkah-langkah yang menjamin bahwa edukasi juga informasi yang dimaksud diberikan tidaklah cuma menarik, tetapi juga mendidik serta bukan menyesatkan,” ujarnya, di area Jakarta, hari terakhir pekan (16/8/2024).

Oscar juga menambahkan bahwa dengan adanya regulasi yang jelas dari OJK, pihaknya berharap dapat memulai pembangunan kepercayaan yang tersebut tambahan besar terhadap bidang kripto. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap informasi yang tersebut disampaikan oleh influencer terkait kripto, dikarenakan penyebaran informasi yang dimaksud tidak ada akurat dapat merugikan rakyat juga menghurangi kepercayaan terhadap bidang ini.

“Transparansi dan juga kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci di memulai pembangunan ekosistem kripto yang sehat. Dengan bekerja mirip dengan regulator lalu mengikuti pedoman yang digunakan telah terjadi ditetapkan, kami yakin lapangan usaha kripto pada Indonesia akan terus tumbuh dengan cara yang dimaksud positif dan juga berkelanjutan,” kata Oscar.

Langkah ini, menurut Oscar, juga dapat membantu menguatkan citra sektor kripto sebagai bagian dari sistem keuangan yang tersebut diatur kemudian diawasi dengan baik. “Kami di dalam Indodax terus-menerus berazam untuk beroperasi sesuai dengan regulasi yang mana berlaku dan juga menggalang inisiatif-inisiatif yang dimaksud bertujuan untuk melindungi konsumen juga mendidik penduduk tentang kripto,” tutupnya.

Back to top button