Bank Indonesia Konsisten Tahan Suku Bunga Acuan di dalam Level 6,25%

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan di tempat level 6,25% yang mana diputuskan di Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 20 lalu 21 Agustus 2024. Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility juga masih bertahan sebesar 5,5% serta suku bunga Lending Facility tetap memperlihatkan pada level 7%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan suku bunga ditahan berdasarkan asesmen menyeluruh, proyeksi, sektor ekonomi global, sektor ekonomi domestik, kondisi moneter sistem keuangan kemudian pembayaran kedepan tersebut.

“Berdasarkan hasil asesmen evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan terkini lalu prospek kegiatan ekonomi kedepan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 serta 21 Agustus 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,25%,” ujar Perry pada konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan Agustus 2024 dalam Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga: Masih Ada Ruang Buat BI Tahan Suku Bunga di tempat 6,25%, Begini Pertimbangannya

Keputusan mempertahankan BI rate pada level 6,25% ini tetap memperlihatkan konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang dimaksud pro stability, yaitu sebagai langkah preemptive kemudian forward looking untuk menjamin kenaikan harga tetap memperlihatkan terkendali.

“Sehingga, pemuaian tetap saja terkendali di kisaran 2,5±1 pada tahun 2024 ini juga 2025 tahun depan,” kata Perry.

Fokus kebijakan moneter di jangka pendek diarahkan untuk menguatkan efektivitas, stabilisasi nilai tukar rupiah serta menarik aliran masuk portofolio asing.

Baca Juga: Perry Warjiyo Ungkap Ada Ruang Penurunan BI Rate dalam Penutup Tahun 2024

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan juga sistem pembayaran tetap saja pro growth untuk membantu peningkatan kegiatan ekonomi yang dimaksud berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk menggalakkan kredit pembiayaan perbankan terhadap dunia bisnis lalu rumah tangga.

“Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk meningkatkan kekuatan keandalan infrastruktur juga struktur bidang pembayaran dan juga memperluas persetujuan digitalisasi sistem pembayaran,” tandas Perry.

Back to top button