Menteri LHK Sebut NDC sebagai Keseriusan otoritas Kendalikan Perubahan Iklim
JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan juga Kehutanan (KLHK) terus berjanji pada mengatasi inovasi iklim, khususnya terkait penurunan emisi karbon. Hal ini dikatakan oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya.
Sebagai National Focal Point Agenda Iklim Global untuk Indonesia, KLHK dengan Kementerian Friends of NDC serta juga sama-sama para pemangku kepentingan, berdiskusi di rangka perampungan update NDC yang dimaksud kedua, pada kegiatan Komunikasi Publik Second Nationally Determined Contribution (SNDC) di area Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024.
Menteri Siti Nurbaya di arahannya menyampaikan, perjalanan rencana iklim pada Indonesia, selama 10 tahun dengan tahapan kerja komitmen Indonesia melalui Intended-NDC, Updated-NDC, Enchanced-NDC juga untuk pada waktu ini dengan Second-NDC.
“Perjalanan serta tahapan penting peran pada komitmen iklim Indonesia harus dipahami dan juga implementasinya juga keberhasilannya hingga sekarang pada tahun 2024,” kata Menteri Siti pada keterangannya, Kamis (22/8/2024).
“Sebelumnya kita telah terjadi menegaskan NDC pada Paris Agreement kemudian submitt ke PBB dalam New York tahun 2016 dengan nomor 29 persen; serta sebelumnya NDC pada era pemerintahan sebelumnya dengan bilangan bulat 26 persen NDC (dalam rezim Protokol Kyoto),” tambahnya.
Menteri Siti menjelaskan, pihaknya dapat membedakan dengan jelas konvensi pada rezim Kytoto Protokol; lalu Konvensi di rezim Paris Agreement, dengan rambu-rambu yang berbeda kemudian menghadirkan konsekuensi yang berbeda bagi negara pihak termasuk bagi kerja-kerja kita di dalam Indonesia.
“Dalam hampir 10 tahun ini hasilnya secara umum diakui internasional cukup baik,” instruksi Menteri Siti Nurbaya.
Lebih lanjut Menteri menegaskan, setiap negara miliki kewajiban memenuhi komitmen di penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan juga di pengembangnnya dengan guidelines kemudian rambu-rambu yang tersebut ditegaskan di konvensi UNFCCC.
Menurutnya, Indonesia sudah mengembangkan langkah-langkah pada jadwal iklim dengan mengikuti konvensi global pada rambu-rabu dasar Pancasila lalu UUD 1945.
“Saya terus menerus memohonkan terhadap seluruh jajaran KLHK untuk setiap saat menggunakan pisau analisis Pancasila juga UUD 1945 untuk setiap program internasional yang tersebut dilaksanakan pada Indonesia/KLHK, untuk komitmen global yang wajib kita penuhi,” ujarnya.