Sampoerna Festival UMKM 2024: Kerjasama kemudian Inovasi Jadi Kunci Utama Naik Kelas

JAKARTA – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, kolaborasi juga pembaharuan merupakan dua kunci utama untuk para pelaku perniagaan mikro, kecil, kemudian menengah atau UMKM naik kelas .

Kolaborasi UMKM dengan ritel modern juga lokapasar diharapkan dapat meningkatkan akses pemasaran bagi pelaku UMKM di tempat di negeri. Sementara itu, perubahan hasil dan juga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dibutuhkan agar UMKM tetap memperlihatkan kompetitif pada pangsa global.

Hal ini disampaikan Wamendag Jerry ketika menghentikan Sampoerna Festival UMKM 2024 pada Sampoerna Strategic Square, DKI Jakarta pada, Hari Jumat (23/8). Festival UMKM yang dimaksud berlangsung pada 20-23 Agustus 2024 ini mengusung tema “Kreasi Nusantara Kebanggaan Indonesia”.

Turut hadir Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil juga Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Ibukota Indonesia Elisabeth Ratu Rante Allo, jajaran Direksi Utama (Chief Executive Officer/CEO) Unit Bisnis Sampoerna, lalu dalam dampingi ketua panitia pelaksana Luqmanul Hakim.

“Kolaborasi kemudian perubahan adalah kunci utama agar UMKM naik kelas. Kementerian Perdagangan berazam untuk menggerakkan kolaborasi yang dimaksud melalui kegiatan kemitraan UMKM dengan ritel modern serta lokapasar. Selain itu, pengembangan dibutuhkan agar UMKM tetap saja kompetitif pada pangsa global,” ujar Wamendag Jerry.

Wamendag Jerry mengungkapkan, inisiatif kemitraan UMKM merupakan upaya Kementerian Perdagangan untuk menjembatani kerja mirip pemasaran antara UMKM dengan ritel modern. Hal ini dilaksanakan agar UMKM dapat memasok dan juga memasarkan produk-produk lokal melalui gerai atau jaringan ritel modern.

“Ritel modern sudah mempunyai jaringan pelanggan yang mana sangat luas dengan sistem distribusi yang dimaksud efisien. Sistem local yang terfasilitasi melalui inisiatif kemitraan UMKM diharapkan dapat menambah cakupan pemasaran produknya,” imbuh Wamendag Jerry.

Wamendag Jerry melanjutkan, ketika ini pemerintah juga sudah menetapkan kebijakan terkait perdagangan melalui sistem elektronik. Hal itu tertuang di tempat di Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Peraturan yang disebutkan diberlakukan untuk menggalakkan perkembangan niaga-el (e-commerce) secara sehat pada era kegiatan ekonomi digital juga meningkatkan pemberdayaan pelaku usaha di negeri, khususnya UMKM. Selain itu, peraturan ini dibuat untuk pemeliharaan untuk konsumen.

Back to top button