Cara negeri Israel Bekukan serta Kuasai Pajak Rakyat Palestina
JAKARTA – negara Israel sejak Januari lalu sudah menyetujui rencana untuk memungut pajak dari rakyat Palestina yang tersebut dialokasikan untuk Wilayah Gaza dikirim ke Norwegia bukanlah terhadap Otoritas Palestina (PA).
Sejak November 2023, pajak yang biasanya dikirim ke Wilayah Gaza telah terjadi dibekukan eksekutif Israel. Berdasarkan ketentuan kesepakatan yang tersebut dicapai pada 1990-an, negara Israel memungut pajak berhadapan dengan nama Palestina dan juga melakukan transaksi bulanan ke PA sambil menanti persetujuan Kementerian Keuangan.
Sementara, PA diusir dari Jalur Kawasan Gaza pada 2007, banyak pegawai sektor masyarakat dalam tempat kantong itu tetap memperlihatkan mempertahankan pekerjaan mereka kemudian terus dibayar dengan pendapatan pajak yang digunakan ditransfer.
Beberapa minggu setelahnya serangan kelompok Hamas pada negara Israel selatan pada 7 Oktober, negeri Israel mengambil kebijakan untuk menahan pembayaran yang dimaksud ditujukan bagi para karyawan di tempat Jalur Daerah Gaza dengan alasan merek dapat jatuh ke tangan Hamas.
“Dana yang dibekukan itu bukan akan ditransfer ke Otoritas Palestina, tetapi akan tetap saja berada di area tangan negara ketiga,” ujar Kantor Utama Menteri negeri Israel di sebuah pernyataan yang mana dirilis beberapa waktu lalu dikutipkan dari Al Jazeera, Selasa (20/8/2024).
Israel Kendalikan Pajak Palestina
Sistem pengumpulan pajak dan juga bea cukai oleh tanah Israel menghadapi nama PA lalu ditransfer ke otoritas yang dimaksud setiap bulan disetujui di perjanjian 1994, yang digunakan dikenal sebagai Protokol Paris, kesepakatan itu dimaksudkan untuk menjalankan hubungan ekonomi antara negara Israel serta wilayah Palestina yang digunakan diduduki hingga penyelesaian damai akhir dicapai antara kedua negara.
Pendapatan pajak yang dikumpulkan negeri Israel berhadapan dengan nama PA berjumlah sekitar USD188 jt setiap bulan mencakup 64% total pendapatan otoritas tersebut.