Armor Toreador Punya Bukti yang digunakan Diklaim Bakal Ringankan Proses Hukumnya di area Pengadilan
JAKARTA – Armor Toreador mengaku siap menjalani proses hukum melawan perkara dugaan KDRT terhadap sang istri, Cut Intan Nabila.
Sebab, proses restoratif atau restorative justice juga bukan dapat dijalankan akibat laporan polisi yang dimaksud dilayangkan Cut Intan Nabila itu merupakan laporan polisi model A.
“Ketika kita sudah ada begitu kan mengundurkan diri dari penyataan dari polisi, Polres. Ya, restorative justice itu kan berarti harus sebanding pelapor. Ternyata pelapor bukan melaporkan. Kita bukan bisa jadi melakukan itu (restorative justice),” kata Irawansyah, kuasa hukum Armor Toreador, di dalam Polres Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.
Alhasil pada saat ini Armor Toreador semata-mata dapat pasrah untuk menghadapi persidangannya kelak. Oleh sebab itu, Armor melalui kuasa hukumnya telah terjadi menyiapkan bukti.
“Kita sudah ada siapkan, kita telah siapkan. Tapi kita bukan mau membuka di tempat media. Kita siapkan, termasuk pada pengadilan kita sudah ada disiapkan. Armor sudah ada siap untuk bergabung proses hukum,” ungkap Irwansyah.
Bukti yang dimaksud digadang-gadang akan meringankan hukuman Armor Toreador.
“Insya Allah, mudah-mudahan (bisa meringankan),” ujar Irwansyah.
Sebagai informasi, Cut Intan Nabila pertama kali mengungkapkan persoalan hukum KDRT yang digunakan diadakan oleh Armor lewat rekaman CCTV melalui Instagramnya, pada Selasa (13/8/2024). Dalam unggahan yang dimaksud tampak Armor memukul Intan dengan brutal juga bahkan bayi yang dimaksud baru lahir bergabung tertendang oleh Armor.
Kini berkas persoalan hukum KDRT Armor terhadap Cut Intan Nabila sudah dilimpahkan dari Polres Bogor ke Kejaksaan Negeri Bogor.